Forum LSM DI Yogyakarta: Sabda Raja Bertentangan dengan Paugeran dan UUK
Tugu Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy)
MerahPutih Nasional - Forum LSM DI Yogyakarta menyatakan bahwa sabda raja dan dawuh raja bertentangan dengan tradisi leluhur Jawa Paugeran dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 atau biasa disebut Undang-Undang Keistimewaan (UUK). Atas dasar itu, Forum LSM DI Yogyakarta secara tegas menolak adanya sabda raja.
“Perlawanan tetap dilakukan dalam koridor tradisi luhur Jawa dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kekerasan, perusakan, dan tindakan pidana elemen penolak sabda raja,” kata Beny Susanto, Ketua Dewan Forum LSM DI Yogyakarta, seperti dalam keterangan persnya kepada merahputih.com, dikutip Selasa (23/8).
Beny menilai, kesalahan Sri Sultan HB X mengganti nama, gelar, dan pengangkatan putra mahkota jelas-jelas melanggar paugeran dan UUK. “Kesalahan Sultan HB X bukanlah sederhana, tetapi amat serius,” imbuhnya.
Seperti diketahui, di dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DI Yogyakarta, pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Kasultanan, adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwono.
Ayat tersebut kemudian dipertegas di Pasal 18 tentang pencalonan Gubernur DI Yogyakarta. Disebutkan bahwa calon adalah orang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertakhta, sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur. Namun, pada 30 April 2015, Raja Kasultanan Yogyakarta mengubah nama gelarnya menjadi Sultan Hamengkubawono. (Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY