Formappi: RDP Komisi III-KPK Tunjukkan Kegagalan Pansus

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 September 2017
Formappi: RDP Komisi III-KPK Tunjukkan Kegagalan Pansus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memandang Rapat Dengar Pendapat(RDP) Umum antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/9) menunjukkan kegagalan Pansus Angket KPK.

"RDP Komisi III dengan KPK Senin kemarin bisa dibilang sebagai RDP 'rasa Pansus Angket KPK'. Beberapa anggota Pansus Angket harus berpindah komisi hanya sekadar bisa mengajukan secara langsung pertanyaan-pertanyaan kepada KPK. Ini sekilas memperlihatkan 'kegagalan' Pansus," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Selasa (12/9).

Lucius mengatakan Pansus gagal meyakinkan KPK untuk hadir di rapat Pansus KPK demi menindaklanjuti temuan-temuan Pansus. Kegagalan tersebut membuat Pansus memilih "jalan pintas" memanfaatkan momentum RDP Komisi III DPR untuk memenuhi kerja penyelidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pansus Angket.

"Dengan memanfaatkan RDP Komisi III untuk memuaskan 'nafsu bertanya' ke KPK, maka nampaknya Pansus Angket ini tidak sedang melakukan pekerjaan yang sangat luar biasa. Penyelidikan yang dilakukan Pansus terhadap KPK juga hal-hal biasa saja. Buktinya, hasil penyelidikan hanya perlu dijawab dalam forum RDP saja oleh KPK," ujar Lucius.

Dia menekankan kerja 60 hari Pansus Angket KPK dapat dijawab komisioner KPK dalam waktu setengah hari melalui RDP Komisi III.

"Artinya apa yang oleh Pansus diagung-agungkan sebagai kerja penyelidikan sesungguhnya bisa dilakukan oleh Komisi III melalui RDP saja. Hanya saja jika melalui RDP, maka rekomendasinya hampir pasti tak akan sampai pada pembekuan, atau pembubaran KPK, rekomendasi macam ini terlalu tinggi untuk dihasilkan oleh forum RDP," katanya.

Dia mengatakan, diduga Pansus Angket memang sengaja dibentuk sejak awal untuk menelurkan rekomendasi yang mengarah pada pembekuan atau pembubaran KPK.

"Sangat mungkin rekomendasi memang sudah dipikirkan bahkan sejak wacana penggunaan Hak Angket disuarakan. Jadi bukan karena kasus yang mau diselidiki, tetapi lebih karena alasan strategis, hanya dengan Pansus rekomendasi luar biasa seperti pembekuan atau pembubaran KPK nampak bisa dieksekusi," kata dia.

Namun demikian Lucius meyakini Pansus Angket KPK tidak akan mampu melahirkan rekomendasi semacam itu, sebab untuk menghadirkan KPK di dalam rapat saja Pansus sudah mengalami kegagalan.(*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Komisi III DPR #Hak Angket #Rapat Dengar Pendapat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan