Formappi: RDP Komisi III-KPK Tunjukkan Kegagalan Pansus

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 September 2017
Formappi: RDP Komisi III-KPK Tunjukkan Kegagalan Pansus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memandang Rapat Dengar Pendapat(RDP) Umum antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/9) menunjukkan kegagalan Pansus Angket KPK.

"RDP Komisi III dengan KPK Senin kemarin bisa dibilang sebagai RDP 'rasa Pansus Angket KPK'. Beberapa anggota Pansus Angket harus berpindah komisi hanya sekadar bisa mengajukan secara langsung pertanyaan-pertanyaan kepada KPK. Ini sekilas memperlihatkan 'kegagalan' Pansus," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Selasa (12/9).

Lucius mengatakan Pansus gagal meyakinkan KPK untuk hadir di rapat Pansus KPK demi menindaklanjuti temuan-temuan Pansus. Kegagalan tersebut membuat Pansus memilih "jalan pintas" memanfaatkan momentum RDP Komisi III DPR untuk memenuhi kerja penyelidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pansus Angket.

"Dengan memanfaatkan RDP Komisi III untuk memuaskan 'nafsu bertanya' ke KPK, maka nampaknya Pansus Angket ini tidak sedang melakukan pekerjaan yang sangat luar biasa. Penyelidikan yang dilakukan Pansus terhadap KPK juga hal-hal biasa saja. Buktinya, hasil penyelidikan hanya perlu dijawab dalam forum RDP saja oleh KPK," ujar Lucius.

Dia menekankan kerja 60 hari Pansus Angket KPK dapat dijawab komisioner KPK dalam waktu setengah hari melalui RDP Komisi III.

"Artinya apa yang oleh Pansus diagung-agungkan sebagai kerja penyelidikan sesungguhnya bisa dilakukan oleh Komisi III melalui RDP saja. Hanya saja jika melalui RDP, maka rekomendasinya hampir pasti tak akan sampai pada pembekuan, atau pembubaran KPK, rekomendasi macam ini terlalu tinggi untuk dihasilkan oleh forum RDP," katanya.

Dia mengatakan, diduga Pansus Angket memang sengaja dibentuk sejak awal untuk menelurkan rekomendasi yang mengarah pada pembekuan atau pembubaran KPK.

"Sangat mungkin rekomendasi memang sudah dipikirkan bahkan sejak wacana penggunaan Hak Angket disuarakan. Jadi bukan karena kasus yang mau diselidiki, tetapi lebih karena alasan strategis, hanya dengan Pansus rekomendasi luar biasa seperti pembekuan atau pembubaran KPK nampak bisa dieksekusi," kata dia.

Namun demikian Lucius meyakini Pansus Angket KPK tidak akan mampu melahirkan rekomendasi semacam itu, sebab untuk menghadirkan KPK di dalam rapat saja Pansus sudah mengalami kegagalan.(*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Komisi III DPR #Hak Angket #Rapat Dengar Pendapat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - 1 jam, 21 menit lalu
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - 2 jam, 5 menit lalu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Bagikan