Food Station Tjipinang Jaya Buka Posko Pengaduan Beras Oplosan, Masyarakat Bisa Langsung Melapor
Food Station Tjipinang Jaya buka posko pengaduan beras oplosan. Foto: ANTARA/Aprionis.
MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Food Station Tjipinang Jaya, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan tidak sesuai standar di pasaran.
Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza Pradipta mengatakan, bahwa pihaknya akan merespons dan langsung menindaklanjuti kalau ada warga yang melapor soal keluhan beras.
"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujar Kadek di Jakarta, Sabtu (26/7).
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyebutkan, meskipun Food Station tengah menghadapi kasus hukum, tetapi distribusi pangan untuk masyarakat tetap menjadi prioritas.
Baca juga:
Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Beras Oplosan, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman
Menurutnya, pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.
Ia pun tak akan memberikan perlindungan terhadap produsen beras yang melakukan kesalahan dengan mengoplos beras premium dengan beras medium.
Baca juga:
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Hal itu ditegaskan Pramono saat menanggali pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium, yang terindikasi melanggar standar mutu.
"Kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).
Politikus PDIP ini menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Jadi, Pramono menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca juga:
PSI Jakarta Minta Dugaan Pengoplosan Beras Food Station Segera Terungkap
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.
"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Empati Bencana Sumatera, Perayaan Tahun Baru Jakarta 2026 Ditekan Sederhana
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu