Food Station Tjipinang Jaya Buka Posko Pengaduan Beras Oplosan, Masyarakat Bisa Langsung Melapor


Food Station Tjipinang Jaya buka posko pengaduan beras oplosan. Foto: ANTARA/Aprionis.
MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Food Station Tjipinang Jaya, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan tidak sesuai standar di pasaran.
Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza Pradipta mengatakan, bahwa pihaknya akan merespons dan langsung menindaklanjuti kalau ada warga yang melapor soal keluhan beras.
"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujar Kadek di Jakarta, Sabtu (26/7).
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyebutkan, meskipun Food Station tengah menghadapi kasus hukum, tetapi distribusi pangan untuk masyarakat tetap menjadi prioritas.
Baca juga:
Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Beras Oplosan, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman
Menurutnya, pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.
Ia pun tak akan memberikan perlindungan terhadap produsen beras yang melakukan kesalahan dengan mengoplos beras premium dengan beras medium.
Baca juga:
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Hal itu ditegaskan Pramono saat menanggali pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium, yang terindikasi melanggar standar mutu.
"Kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).
Politikus PDIP ini menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Jadi, Pramono menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca juga:
PSI Jakarta Minta Dugaan Pengoplosan Beras Food Station Segera Terungkap
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.
"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh

Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025

400 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan Buat Kendalikan Harga, Koperasi Merah Putih Dapat Jatah
