Firli Ingatkan Kepala Daerah di Jambi: Jangan Bebani Staf dengan Upeti

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 September 2021
Firli Ingatkan Kepala Daerah di Jambi: Jangan Bebani Staf dengan Upeti

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk melakukan upaya pencegahan dan tidak korupsi pada proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya. Firli mengambil contoh kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Demikian disampaikan Firli di hadapan 12 kepala daerah meliputi gubernur dan bupati/wali kota beserta jajaran, Dirut PT. Bank Jambi, Perwakilan BPKP, serta Kanwil BPN di wilayah Jambi dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, (27/9).

Baca Juga

Akun WhatsApp 7 Pegawai Nonaktif KPK Diretas

“Apa yang bisa dilakukan Gubernur dan Bupati supaya tidak korupsi? Tingkatkan integritas para pembantu Bapak dan jangan bebani para pembantu dan staf Bapak dengan upeti,” kata Firli.

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengingatkan area-area rawan korupsi yang masih kerap terjadi di daerah. Menurutnya, menjadi tugas bupati dan wali kota untuk memperbaiki sistem.

“Karena sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi,” ujar Firli.

Firli memaparkan setidaknya ada 7 (tujuh) area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah, yaitu terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan; pengadaan barang dan jasa; pengelolaan filantropi dan sumbangan; refocusing dan realokasi anggaran penanganan COVID-19 pada APBD; penyelenggaraan bantuan sosial; pemulihan ekonomi nasional; serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)

Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi.

Dia menyebut ada lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara; menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah; menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi; menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha; serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.

“Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi,” ujarnya.

Firli meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah.

Dia menyebut ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.

Itulah sebabnya, kata Firli, kehadiran KPK di Jambi merupakan amanat UU.

KPK memiliki tugas selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta eksekusi, juga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik. (Pon)

Baca Juga

KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

#Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan