Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERHAPUTIH.COM — AKTOR Yoo Ah-in resmi dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 2 juta won atau sekira Rp 23 juta untuk kasus narkoba. Mahkamah Agung Korea Selatan secara resmi memutuskan hukuman tersebut untuk Ah-in pada Kamis (3/7) terkait pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Mahkamah Agung Korsel memilih untuk menguatkan putusan yang sebelumnya telah dijatuhkan pengadilan distrik pada sidang banding sehingga menghukum sang aktor dengan vonis tersebut secara final.

Sebelumnya, Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam. Ia melakukan hal itu sejak September 2020 hingga Maret 2021. Ia juga terbukti menerima lebih dari 40 kali resep pil tidur atas nama orang lain dari Mei 2021 hingga Agustus 2022.

Awalnya, pengadilan distrik memvonis Ah-in bersalah atas seluruh dakwaan dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, denda 2 juta won, 80 jam rehabilitasi, serta biaya pengadilan sebesar 1,54 juta KRW. Namun, setelah melalui banding, hukumannya dikurangi menjadi hukuman percobaan 2 tahun dan denda 2 juta KRW.

Baca juga:

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli



Menariknya, meskipun masih menghadapi proses hukum, industri film Korea tidak mengasingkan Ah-in. Ia tetap tampil dalam dua film blockbuster tahun ini, yaitu The Match bersama Lee Byung-hun, serta Hi-Five yang juga dibintangi Oh Jung-se dan Ra Mi-ran.

Namun, para pelaku industri film masih terbelah mengenai waktu yang tepat untuk kembali melibatkan Ah-in dalam produksi lain mereka. “Dengan putusan yang telah final, kini tinggal siapa yang berani mempekerjakannya lebih dulu,” kata seorang sumber di industri perfilman Korea.

Namun, sumber lain menanggapi bahwa, meskipun Ah-in diminati para sutradara casting, tetap akan sulit menghapus citra ‘memalukan’ yang sudah melekat di benak masyarakat.(dwi)

Baca juga:

Sutradara Konfirmasi Yoo Ah-in akan Muncul di 'The Match' meski masih Tersangkut Skandal Narkoba

#Yoo Ah In #Artis Korea #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
ShowBiz
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Kemunculan Soo-hyun di Indonesia menjadi penampilan pertamanya di depan kamera setelah sekitar 17 bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
ShowBiz
Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Soo-hyun dijadwalkan tampil dalam ajang The Fact Music Awards yang dijadwalkan berlangsung di Kota Busan, Korea Selatan, pada 19 September.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
ShowBiz
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon bergabung dalam film misteri sejarah 'Firefly'. Kisahnya mengungkap misteri Desa Hwayong yang terkubur 24 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Bagikan