Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Yoo Ah-in memelas meminta kesempatan kedua.(foto: allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERHAPUTIH.COM — AKTOR Yoo Ah-in resmi dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 2 juta won atau sekira Rp 23 juta untuk kasus narkoba. Mahkamah Agung Korea Selatan secara resmi memutuskan hukuman tersebut untuk Ah-in pada Kamis (3/7) terkait pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Mahkamah Agung Korsel memilih untuk menguatkan putusan yang sebelumnya telah dijatuhkan pengadilan distrik pada sidang banding sehingga menghukum sang aktor dengan vonis tersebut secara final.

Sebelumnya, Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam. Ia melakukan hal itu sejak September 2020 hingga Maret 2021. Ia juga terbukti menerima lebih dari 40 kali resep pil tidur atas nama orang lain dari Mei 2021 hingga Agustus 2022.

Awalnya, pengadilan distrik memvonis Ah-in bersalah atas seluruh dakwaan dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, denda 2 juta won, 80 jam rehabilitasi, serta biaya pengadilan sebesar 1,54 juta KRW. Namun, setelah melalui banding, hukumannya dikurangi menjadi hukuman percobaan 2 tahun dan denda 2 juta KRW.

Baca juga:

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli



Menariknya, meskipun masih menghadapi proses hukum, industri film Korea tidak mengasingkan Ah-in. Ia tetap tampil dalam dua film blockbuster tahun ini, yaitu The Match bersama Lee Byung-hun, serta Hi-Five yang juga dibintangi Oh Jung-se dan Ra Mi-ran.

Namun, para pelaku industri film masih terbelah mengenai waktu yang tepat untuk kembali melibatkan Ah-in dalam produksi lain mereka. “Dengan putusan yang telah final, kini tinggal siapa yang berani mempekerjakannya lebih dulu,” kata seorang sumber di industri perfilman Korea.

Namun, sumber lain menanggapi bahwa, meskipun Ah-in diminati para sutradara casting, tetap akan sulit menghapus citra ‘memalukan’ yang sudah melekat di benak masyarakat.(dwi)

Baca juga:

Sutradara Konfirmasi Yoo Ah-in akan Muncul di 'The Match' meski masih Tersangkut Skandal Narkoba

#Yoo Ah In #Artis Korea #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

ShowBiz
Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
Na-ra datang membawa berbagai hadiah istimewa, termasuk kue beras buatan sendiri dan suplemen nutrisi.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
  Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
ShowBiz
Jimin BTS Mau Ultah, Busan Berubah Menjadi 'Jimin Land' dengan Tur Yacht
Jimin Day akan dirayakan dengan lanskap 'Jimin Land'.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
  Jimin BTS Mau Ultah, Busan Berubah Menjadi 'Jimin Land' dengan Tur Yacht
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
ShowBiz
150 Surat Cinta Kim Soo-hyun Jadi Bantahan atas Rumor Terkait dengan Kim Sae-ron
Bukti tersebut menunjukkan perhatian Soo-hyun sepenuhnya tertuju pada kekasihnya saat itu.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
150 Surat Cinta Kim Soo-hyun Jadi Bantahan atas Rumor Terkait dengan Kim Sae-ron
ShowBiz
Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
Publikasi itu bertujuan memulihkan reputasi yang telah dirusak dan meluruskan klaim yang menyimpang.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
Pencantuman label palsu atau informasi asal-usul yang menyesatkan dapat dikenai hukuman hingga 7 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
Bagikan