Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Merahputih.com- Drama kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut. Terkini, Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri per Senin (18/7).
Keputusan ini menyusul kasus insiden penembakan ajudan Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan, pekan lalu.
Baca Juga:
Perkembangan Terkini Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Tim Inafis Cari Sidik Jari
"Kami putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono pun bakal menjabat sementara posisi Kadiv Propam.
Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Khususnya untuk menjaga apa yang telah Polri lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga.
Baca Juga:
Polri Usut Oknum Aparat Diduga Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilakukan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.
Sekedar informasi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu.
Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan. (Knu)
Baca Juga:
Momen Haru Kapolda Metro Jaya Beri Dukungan pada Irjen Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi