Eni Saragih Siap Buka-bukaan Soal Peran Idrus Marham di Kasus PLTU Riau-1
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni maulani Saragih selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-I yang menjeratnya.
Eni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Limited, Johannes B Kotjo.
"Saya diminta keterangan untuk Pak Johannes B Kotjo," kata Eni saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham. Kepada penyidik Eni mengaku dikonfirmasi mengenai peran Idrus dalam skandal suap proyek investasi senilai 900 juta dollar AS itu. Bahkan, ia berjanji akan menajamkan lagi apabila kembali diperiksa penyidik KPK.
"Yang pasti saya kooperatif, saya akan menjelaskan semua hal terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik," kata Eni.
Dalam kasus ini, Eni menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
KPK mengendus ada peran Eni dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Selaras dengan itu, Eni dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya.
Meski kasus ini baru menjerat Eni dan Johannes sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeledah KPK beberapa waktu lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji