Enggan Banyak Komentar, DPRD Hanya Doakan Wagub DKI Sembuh dari COVID-19


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) dinyatakan terpapar COVID-19.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani turut prihatin dengan terpaparnya virus corona orang nomor dua di ibu kota itu.
Dia pun berharap Ariza bisa segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali.
"Semoga lekas sehat dan bisa kembali bertugas," ujar Zita saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/11).
Baca Juga:
Wagub DKI Ariza Positif COVID-19, Diduga Tertular dari Stafnya
Politisi PAN itu tak mau berkomentar apakah anggota DPRD DKI Jakarta akan kembali menggelar swab test lantaran Ariza menghadiri rapat paripurna pada Jumat 27 November 2020 lalu.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa Balai Kota tidak ditutup sementara setelah Ariza dinyatakan terpapar COVID-19.
Kabiro Umum DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa pihaknya hanya menutup sementara kantor Ariza yang berada di Gedung B Balai Kota Jakarta.
"Pak Wagub berada di Gedung B saja. Hanya Gedung B (yang ditutup sementara)," ujar Budi.

Budi menambahkan bahwa pegawai yang berada di gedung lainnya tetap beraktivitas seperti biasa.
Penutupan selama tiga hari Blok B Balai Kota tersebut sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.
Di mana, tempat kerja atau tempat kegiatan akan ditutup sementara selama 3 x 24 jam jika ditemukan kasus untuk dilakukan seterilisasi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pemprov DKI mengonfirmasi bahwa Wagub Ariza terpapar COVID-19. Diduga ia terpapar dari salah satu stafnya.
Saat ini, Ariza tengah menjalani isolasi mandiri.
"Bagi setiap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit," kata Ariza. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
