Endapkan Stok, Mentan Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Januari 2024
Endapkan Stok, Mentan Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi

Ilustrasi sawah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mengalokasikan dana subsidi pupuk setiap tahun dengan proses penambahan alokasi yang sedang berlangsung. Rencananya, dana tersebut akan ditingkatkan sebesar Rp14 triliun sehingga meningkatkan anggaran pupuk subsidi dari Rp 26,6 triliun menjadi Rp 40,6 triliun.

Penambahan anggaran tersebut untuk meningkatkan distribusi dari 30 persen menjadi 60 persen atau dari 4,7 juta ton menjadi 7,2 juta ton. Secara rinci, pupuk urea akan meningkat dari 2,7 juta ton menjadi 4,1 juta ton dan pupuk NPK dari 2,0 juta ton menjadi 3,1 juta ton.

Baca Juga:

Gibran Dorong Ketersediaan Pupuk Murah dan Kelanjutan Reforma Agraria

Seluruh perubahan tersebut diharapkan akan mendukung 14.286.331 NIK petani yang telah terdaftar di sistem sebagai pengusul subsidi pupuk. Distribusi pupuk ini sering dikeluhkan petani bahkan jadi bahasan para capres-cawapres.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang berniat mengendapkan stok pada masa tanam tani.

"Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir," ujar Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1).

Mentan menyampaikan, pihaknya telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karenanya distributor maupun kios pengecer diharapkan tidak menghambat para petani yang hendak menebus pupuk.

Mengenai ketersediaan, ia meminta agar petani tidak perlu khawatir karena PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk bersubsidi memiliki kapasitas produksi sebanyak 13,5 juta ton.

"Pabrik-pabrik yang dimiliki sudah mampu memenuhi kebutuhan baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi," ucapnya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Ali Jamil menjelaskan, mekanisme penyaluran pupuk menggunakan aplikasi iPubers melibatkan petani yang hanya perlu menunjukkan KTP untuk memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dapat mengakses data alokasi petani.

Dalam proses itu, kios akan menginput jumlah transaksi sesuai kebutuhan, dan petani dapat menandatangani bukti transaksi secara elektronik melalui aplikasi tersebut.

"KTP ini akan di foto berikut orang yang mengambilnya menggunakan aplikasi iPUbers. Bukti transaksi semua tersimpan secara digital," ungkap Ali Jamil.

Ali Jamil menekankan petani penerima pupuk bersubsidi harus menjadi bagian dari kelompok tani yang terdaftar dalam SIMLUHTAN. Selain itu, petani penerima pupuk bersubsidi juga telah terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Ia memastikan, penyaluran pupuk bersubsidi berbasis KTP dilakukan dengan tepat sasaran karena Kementan telah mengimplementasikan sistem dan mekanisme terintegrasi mulai dari penyaluran, pelaporan, hingga pembayaran pupuk bersubsidi.

Masyarakat khususnya petani dapat melaporkan dugaan penyelewengan jalannya pendistribusian dan penjualan pupuk subsidi melalui jalur pengaduan Kontak Pengaduan KPPP Pusat melalui WhatsApp 0812-1533-5574 dengan jam layanan 08.00 s/d 15.00 WIB.

"Petani juga bisa menghubungi layanan 24 jam Pengaduan PIHC melalui WhatsApp 0811-9918-001 serta Call Center 0800-1008-001," katanya. (*)

Baca Juga:

KTP Sakti Jadi Solusi Petani Akses Pupuk Bersubsidi

#Distributor Pupuk #Kementan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Berita
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Kementan mengungkap 25 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai standar. Simak daftar merek, kandungan, dan penjelasan beras fortifikasi.
ImanK - Rabu, 16 September 2026
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Indonesia
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Yang Diduga Lakukan Kecurangan
temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Yang Diduga Lakukan Kecurangan
Indonesia
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP Buat Stabilkan Harga di Tengah Kemarau
Selain memperkuat pasokan beras, pemerintah juga mempercepat bantuan pangan dan melakukan operasi pasar secara besar-besaran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP Buat Stabilkan Harga di Tengah Kemarau
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas
Temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang mengungkap adanya dugaan beras premium tidak sesuai standar kualitas, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas
Indonesia
Ekspor Kopi Indonesia Ditargetkan Rp 100 Triliun Per Tahun
Besarnya potensi Kopi Gayo tidak hanya tercermin dari kualitasnya, tetapi juga dari pengakuan pasar internasional terhadap komoditas unggulan asal Aceh
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Ekspor Kopi Indonesia Ditargetkan Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino
Optimisme tersebut tecermin dari kondisi neraca komoditas pangan strategis per Juni, terutama beras.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino
Indonesia
Kemarau 2026: Pemerintah Genjot Teknologi Hemat Air dan Pola Tanam Efisien Jaga Target Swasembada
Pemerintah siapkan teknologi hemat air, percepatan tanam, dan 57 ribu pompa untuk menghadapi kemarau 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Kemarau 2026: Pemerintah Genjot Teknologi Hemat Air dan Pola Tanam Efisien Jaga Target Swasembada
Indonesia
Kondisi Terkini Dampak Gempa Magnitudo 6,7 di Palu, Warga Mengungsi Mandiri Dengan Tenda Terpal
Terdeteksi aktivitas gempa bumi susulan sebanyak 118 kali dengan tren magnitudo yang terus mengecil
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kondisi Terkini Dampak Gempa Magnitudo 6,7 di Palu, Warga Mengungsi Mandiri Dengan Tenda Terpal
Bagikan