Empat Kepala Daerah Ini Diminta Realisasikan Wilayah untuk Isolasi Mandiri Terpadu
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa terjadi lonjakan signifikan kasus COVID-19 di empat wilayah yakni Provinsi Riau dan DKI Jakarta serta Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur.
Kepada para kepala daerah tersebut, Kapolri mengimbau agar segera merealisasikan tempat isolasi yang sudah dirancang.
"Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang akan digunakan untuk isolasi mandiri terpadu, temasuk di Nagrak dan Pasar Rumput dan tempat-tempat lain,” ujar Listyo dalam jumpa pers daring, Senin (21/6).
Baca Juga:
Alasan Kantor Pemerintah Tak Di-lockdown meski Lonjakan COVID-19 Terjadi
Nagrak dan Pasar Rumput yaang dimaksud Listyo Sigit adalah rusunawa di Cilincing Jakarta Utara dan Rusunawa Pasar Rumput Jakarta Selatan. Kapolri juga menambahkan, tempat isolasi yang harus dipersiapkan termasuk hotel, bila diperlukan.
Selain DKI Jakarta, wilayah lainnya adalah Riau dengan 813 kasus harian. Disebutkan Kapolri, telah dilakukan penguatan testing dan tracing serta memisahkan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan isolasi terpusat.
“Yang di rumah kita bantu distribusi obat dan bansos. Kini angka di Riau sudah menjadi 313 (kasus harian),” katanya.
Sedangkan di Kabupaten Kudus, Jateng, terjadi peningkatan klaster desa, yakni dari enam desa menjadi 45 desa kemudian menjadi 60 desa. Langkah yang dilakukan untuk menahan laju penyebaran COVID-19 adalah dengan penguatan dan penebalan PPKM Mikro serta menambah personel TNI Polri.
“Ada 600 personel untuk penguatan dan penjagaan di wilayah desa dan memperkuat tracing dan testing serta memisahkan isolasi mandiri dan isolasi terpusat,” kata Kapolri tanpa menyebut jumlah lokasi isolasi mandiri terpusat.
Meski tidak menyebut jumlah, Kapolri menyatakan bahwa tempat isolasi mandiri terpusat di Kudus, cukup. “Pembatasan kegiatan selama tujuh hari ke depan alhamdullilah kasus hariannya dari angka 400 sehari maka hari ini bisa ditekan menjadi 183. Kegiatan ini akan kita pertahankan,” katanya.
Sementara di Kabupaten Bangkalan juga dilakuan kegiatan penguatan testng dan tracing. Selain itu dilakukan penyekatan dan penguatan personel di empat kecamatan dan perbatasan. "Harapan kita setelah didapatkan tracing dan testing sehingga treatment bisa dilakukan maksimal. Untuk itu dibutuhkan partisipasi tokoh masyarakat," kata Kapolri.
Baca Juga:
Listiyo juga memastikan adanya penegakan hukum untuk pihak yang melanggar ketentuan seperti melebihi jam operasional hingga kapasitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kepolisian juga akan turut mensosialisasikan wilayah zona merah ke masyarakat.
"Wilayah zona merah perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu zona merah yang mana saja. Sehingga kita bisa jaga daerah zona merah yang bisa batasi kegiatan-kegiatan," tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra