Empat Kepala Daerah Ini Diminta Realisasikan Wilayah untuk Isolasi Mandiri Terpadu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Juni 2021
Empat Kepala Daerah Ini Diminta Realisasikan Wilayah untuk Isolasi Mandiri Terpadu

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa terjadi lonjakan signifikan kasus COVID-19 di empat wilayah yakni Provinsi Riau dan DKI Jakarta serta Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur.

Kepada para kepala daerah tersebut, Kapolri mengimbau agar segera merealisasikan tempat isolasi yang sudah dirancang.

"Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang akan digunakan untuk isolasi mandiri terpadu, temasuk di Nagrak dan Pasar Rumput dan tempat-tempat lain,” ujar Listyo dalam jumpa pers daring, Senin (21/6).

Baca Juga:

Alasan Kantor Pemerintah Tak Di-lockdown meski Lonjakan COVID-19 Terjadi

Nagrak dan Pasar Rumput yaang dimaksud Listyo Sigit adalah rusunawa di Cilincing Jakarta Utara dan Rusunawa Pasar Rumput Jakarta Selatan. Kapolri juga menambahkan, tempat isolasi yang harus dipersiapkan termasuk hotel, bila diperlukan.

Selain DKI Jakarta, wilayah lainnya adalah Riau dengan 813 kasus harian. Disebutkan Kapolri, telah dilakukan penguatan testing dan tracing serta memisahkan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan isolasi terpusat.

“Yang di rumah kita bantu distribusi obat dan bansos. Kini angka di Riau sudah menjadi 313 (kasus harian),” katanya.

Sedangkan di Kabupaten Kudus, Jateng, terjadi peningkatan klaster desa, yakni dari enam desa menjadi 45 desa kemudian menjadi 60 desa. Langkah yang dilakukan untuk menahan laju penyebaran COVID-19 adalah dengan penguatan dan penebalan PPKM Mikro serta menambah personel TNI Polri.

Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. (Foto: MP/Istimewa)

“Ada 600 personel untuk penguatan dan penjagaan di wilayah desa dan memperkuat tracing dan testing serta memisahkan isolasi mandiri dan isolasi terpusat,” kata Kapolri tanpa menyebut jumlah lokasi isolasi mandiri terpusat.

Meski tidak menyebut jumlah, Kapolri menyatakan bahwa tempat isolasi mandiri terpusat di Kudus, cukup. “Pembatasan kegiatan selama tujuh hari ke depan alhamdullilah kasus hariannya dari angka 400 sehari maka hari ini bisa ditekan menjadi 183. Kegiatan ini akan kita pertahankan,” katanya.

Sementara di Kabupaten Bangkalan juga dilakuan kegiatan penguatan testng dan tracing. Selain itu dilakukan penyekatan dan penguatan personel di empat kecamatan dan perbatasan. "Harapan kita setelah didapatkan tracing dan testing sehingga treatment bisa dilakukan maksimal. Untuk itu dibutuhkan partisipasi tokoh masyarakat," kata Kapolri.

Baca Juga:

Daftar Jalan Disekat Selama Bandung Raya Siaga 1 COVID-19

Listiyo juga memastikan adanya penegakan hukum untuk pihak yang melanggar ketentuan seperti melebihi jam operasional hingga kapasitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kepolisian juga akan turut mensosialisasikan wilayah zona merah ke masyarakat.

"Wilayah zona merah perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu zona merah yang mana saja. Sehingga kita bisa jaga daerah zona merah yang bisa batasi kegiatan-kegiatan," tegasnya. (Knu)

#Kapolri #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan