Eksportir Indonesia Perlu Perhatikan Penggunaan Pewarna Makanan Sintetis pada Produk Ekspor ke AS


Ilustrasi ekspor produk. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam.
Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin), serta produk farmasi di pasar AS. Kebijakan ini direncanakan efektif pada akhir 2026.
Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago, Dhonny Yudho Kusuma, menyampaikan pertimbangan yang dijadikan dasar sebagai pelarangan tersebut adalah hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit.
"Pelarangan tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas, diabetes, dan kanker. Meskipun, beberapa peneliti menyatakan bukti kausalitas pewarna sintetis masih tidak pasti," kata Dhonny, Senin (5/5).
Baca juga:
Mendag Perbanyak Penjajakan Bisnis Buat Tingkatkan Ekspor, Optimalkan 33 Perwakilan di Luar Negeri
Dhonny melanjutkan, hubungan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit masih perlu pengkajian lebih dalam. Namun, akan ada dampak pelarangan pewarna sintetis bagi nilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
"Pelarangan penggunaan pewarna sintetis untuk produk mamin menambah panjang daftar hambatan untuk memasuki pasar AS. Selain peningkatan tarif impor yang dikenakan Pemerintah AS, pelarangan pewarna sintetis diperkirakan dapat mempengaruhi nilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia," ungkap Dhonny.
Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. dalam konferensi pers pada 22 April 2025 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food dan Drug Administration/FDA) Marty Makary.
Pada konferensi pers tersebut, FDA berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanan sintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange B pada beberapa bulan mendatang. Selain itu, enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 40, Yellow Dye No.5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No. 3 pada akhir 2025.
Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No. 3 pada akhir 2026. Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027—2028.
Dhonny mengatakan, belum ada kepastian tentang sanksi karena belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan AS.
"Sampai konferensi pers selesai, belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan dalam menghilangkan pewarna buatan dalam produk makanan. Sehingga, belum ada kepastian sanksi yang akan dikenakan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan tersebut," ungkap Dhonny.
Baca juga:
Ekspor ke AS Terancam Tarif Tinggi, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Meskipun begitu, asosiasi industri AS telah mengirimkan proposal kepatuhan sukarela (voluntary compliance) kepada FDA. Sementara itu, beberapa produsen mamin olahan sedang mereformulasi produk-produk mereka agar dapat mematuhi peraturan baru dan tetap memiliki kualitas yang serupa dengan sebelum adanya kebijakan pelarangan.
Menindaklanjuti pelarangan delapan pewarna sintetis, FDA berencana untuk mengeluarkan izin penggunaan empat pewarna makanan alami dalam beberapa minggu ke depan. Izin bagi keempat pewarna alami dimaksudkan untuk memfasilitasi transisi ke alternatif bahan yang lebih aman. Keempat pewarna alami tersebut, yaitu calcium phospate, galdieria extract blue, gardenia blue, dan butterfly pea flower extract.
Menurut Dhonny, peralihan ke bahan pewarna alami dapat meningkatkan biaya produksi. Pewarna alami cenderung lebih mahal dibandingkan dengan pewarna sintetis. Selain itu, untuk menghasilkan warna yang terang, pewarna alami memerlukan jumlah lebih banyak dibandingkan pewarna sintetis.
"Menurut beberapa produsen, hal ini dapat mengakibatkan gangguan rantai pasokan dan potensi peningkatan harga-harga makanan bagi konsumen di AS," kata Dhonny. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding

Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Dubes RI Harus Tarik Investor ‘Kelas Kakap’ hingga Perluas Akses Pasar di Amerika Serikat, DPR: Intinya Harus Menguntungkan Indonesia

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Ini Yang Akan Dibahas Dalam Pertemuan Trump dan Putin di Alaska

Meksiko Kirim 26 Tokoh Kartel Narkoba ke AS, Ada Deal dengan Trump
