Eksekusi Kapal Asing Penangkap Ikan di Marauke Masih Tunggu dari Kementrian


ILUSTRASI, nelayan di perairan Indonesia. (FOTO ANTARA)
Lima kapal asing penangkap ikan yang di tangkap di Pelabuhan Samudra Merauke, Kabupaten Marauke, Provinsi papua, diamankan oleh petugas dari Dinas Perikanan setempat. Keberadaan kapal asing ini juga telah mengganggu aktivitas nelayan Indonesia di kawasan tersebut.
Satu dari lima kapal asing yang diamankan secara bersama-sama pascamoratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini telah mendapat putusan sehingga tinggal menunggu waktu eksekusi atau dihancurkan.
"Nanti dari kementerian yang eksekusi, tetapi kami belum dapat informasi, baik dari Kementerian atau dari Dinas Kelautan dan Perikanan Papua tentang waktu eksekusi," ujar Kepala Dinas Perikanan Merauke F. Suhono Suryo, seperti dilansir Antara, Senin (6/3).
Menurut Suhono, pemanfaatan dermaga itu sudah berlangsung, tetapi belum secara optimal sehingga Dinas Perikanan terus menggiring nelayan melalui sosialisasi agar memanfaatkan fasilitas tersebut. "Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini petugas di pelabuhan perikanan sudah bisa mengeluarkan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB)," katanya.
Ia menerangkan bahwa belasan kapal milik nelayan penangkap cumi dan ikan sudah memanfaatkan dermaga tersebut. "Sudah ada kapal yang berlabuh di pelabuhan ini," katanya.
Sebelumnya, Susanto Masita, Penanggung Jawab dan Pengelola Pelabuhan Perikanan Merauke mengaku ada rencana penenggelaman salah satu kapal pada 2017. "Tidak semua kapal ditenggelamkan, dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, baru satu kapal yang akan ditenggelamkan yaitu Sino18, yang lain masih menunggu putusan dari pengadilan," katanya.
Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Pengamanan Jelang Puncak KTT IORA Petugas Libatkan Anjing Pelacak
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

5 Hari Berlalu, Baru Setengah dari 30 KM Pagar Laut Tangerang Berhasil Dibongkar

Bermodal Tali, Kapal TNI dan Nelayan Bergantian Bongkar Pagar Laut Tangerang

Tank Amfibi LVT TNI AL Diterjunkan Bongkar Pagar Laut Tangerang

Titiek Soeharto Pimpin Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut Tangerang

400 Personel KKP Mulai Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 KM

30,16 Km Laut Tangerang di Pagar, DPR Tegaskan Laut Sebagai Properti Umum

Pelakunya Masih Misterius, Begini Tampilan Pagar Laut 30,16 KM di Tangerang yang Lagi Viral
