Eks Timses Prabowo Ditangkap Dalangi Isu Pencoblosan di Malaysia, Polri: Hoaks
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (Mp/Gomez)
Merahputih.com - Polri menyatakan kabar penangkapan dua WNI yang merupakan pendukung Prabowo Subianto oleh Polisi Diraja Malaysia terkait kasus tercoblosnya surat suara di Mewah Resident 9, Nomor 7-9, Bukit Mewah, Selangor, Malaysia beberpa hari lalu tidak benar.
“Itu tidak ada sumber resminya. Kita pastikan itu hoaks,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfimasi, Senin (15/4).
Menurut Dedi, hingga saat ini belum ada info resmi dari polisi Diraja Malaysia terkait penangkapan tersangka kasus tercoblosnya surat suara.
“Belum ada info resmi. Karena masih menunggu rilis resmi dari PDRM,” kata Jenderal Bintang Satu tersebut.
Sebelumnya, beredar vidio di Selangor, Malaysia tercoblosnya surat suara. Dalam vidio tersebut, surat suara tercoblos adalah pasangan calon presiden 01, Jokowi- Ma’ruf.
Kabar penangkapan kedua tersangka diviralkan oleh salah satu portal. Dalam beritanya, redaksi tak menyebutkan sumber narsum.
Selain itu, redaksi juga menuding kedua tersangka merupakan pendukung fanatik Prabowo. Diketahui kedua tersangka adalah Wahyu Prabowo yang bekerja di Syarikat Paket Utama Nusantara Enterprise. Sedangkan tersangka lainnya adalah Ellyzar yang merupakan pekerja Bidan sambilan.
Tak hanya itu, redaksi juga menyebutkan polisi Diraja Malaysia sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka lainnya yakni Adon Ramdhan.
Diketahui, Adon Ramdhan ternyata pengelola proyek yang memposkan Surat Suara Pemilu 5 tahun yang lalu (tahun 2014) saat capres-cawapresnya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Adon diduga kuat juga ikut memenangkan suara pada waktu itu yang mencapai perolehan 85 persen. Modus operandi dari Adon pada 5 tahun silam tersebut, digunakan untuk Pemilu 2019 ini. Namun selang beberapa jam link berita tersebut sudah tidak bisa lagi diakses. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang