Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyatakan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang dijalani kliennya yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP).

Pernyataan ini disampaikan Todung usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto.

Todung menegaskan kasus yang menjerat Hasto kental nuansa politis dan bisa menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia di mata internasional.

"Ini jadi iklan buruk untuk Indonesia. Dunia melihat kita sebagai negara hukum, tapi tidak menegakkan due process of law. Investor asing akan galau, gamang, dan gundah berinvestasi di Indonesia, apalagi dalam kondisi ekonomi yang mencemaskan ini," kata Todung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4).

Baca juga:

Ronny Talapessy: Hasto Ditarget Mantan Penguasa karena Posisinya sebagai Sekjen PDIP

Todung juga menekankan konsekuensi ekonomi dari ketiadaan kepastian hukum.

"Kasus seperti ini dicatat sebagai iklan buruk untuk Indonesia. Sangat disayangkan di saat kita butuh investor, justru penegakan hukum yang cacat menjadi tontonan dunia," ujarnya.

Todung menyampaikan kekecewaannya atas putusan sela yang menolak eksepsi Hasto.

"Kami mengharapkan eksepsi kami diterima karena kasus ini tidak ada dasarnya dan penuh nuansa politik. Politisasi kasus ini begitu luar biasa," tegasnya.

Baca juga:

Lewat Surat Dari Penjara, Hasto Singgung Upaya Ambil Alih PDIP

Ia menyoroti keanehan dalam proses hukum kasus Hasto. Proses penyidikan, penetapan tersangka sampai berlanjut ke pengadilan berjalan sangat cepat dengan banyak kejanggalan.

"Tidak sulit menyimpulkan ada politisasi besar-besaran di sini," imbuhnya.

Todung pun mempertanyakan motif KPK. "Pimpinan KPK saat itu baru diangkat. Apakah tidak ada kasus korupsi lain yang lebih penting? Kenapa harus Hasto Kristiyanto - Sekjen PDIP yang akan menghadapi Kongres PDIP?" ujarnya.

"Publik boleh berprasangka ini upaya membegal Hasto, mencegahnya tetap sebagai Sekjen PDIP. Proses hukum ini banyak kejanggalan akibat tekanan politik," tambah Todung. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Sidang Praperadilan #KPK #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
PN Jakarta Selatan menolak seluruh praperadilan Febrie Adriansyah. Hakim menilai penggeledahan dan penyitaan tidak terbukti melanggar prosedur hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak PN Jaksel, Hakim Nilai Penggeledahan Tak Melanggar Prosedur
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Bagikan