Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyatakan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang dijalani kliennya yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP).

Pernyataan ini disampaikan Todung usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto.

Todung menegaskan kasus yang menjerat Hasto kental nuansa politis dan bisa menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia di mata internasional.

"Ini jadi iklan buruk untuk Indonesia. Dunia melihat kita sebagai negara hukum, tapi tidak menegakkan due process of law. Investor asing akan galau, gamang, dan gundah berinvestasi di Indonesia, apalagi dalam kondisi ekonomi yang mencemaskan ini," kata Todung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4).

Baca juga:

Ronny Talapessy: Hasto Ditarget Mantan Penguasa karena Posisinya sebagai Sekjen PDIP

Todung juga menekankan konsekuensi ekonomi dari ketiadaan kepastian hukum.

"Kasus seperti ini dicatat sebagai iklan buruk untuk Indonesia. Sangat disayangkan di saat kita butuh investor, justru penegakan hukum yang cacat menjadi tontonan dunia," ujarnya.

Todung menyampaikan kekecewaannya atas putusan sela yang menolak eksepsi Hasto.

"Kami mengharapkan eksepsi kami diterima karena kasus ini tidak ada dasarnya dan penuh nuansa politik. Politisasi kasus ini begitu luar biasa," tegasnya.

Baca juga:

Lewat Surat Dari Penjara, Hasto Singgung Upaya Ambil Alih PDIP

Ia menyoroti keanehan dalam proses hukum kasus Hasto. Proses penyidikan, penetapan tersangka sampai berlanjut ke pengadilan berjalan sangat cepat dengan banyak kejanggalan.

"Tidak sulit menyimpulkan ada politisasi besar-besaran di sini," imbuhnya.

Todung pun mempertanyakan motif KPK. "Pimpinan KPK saat itu baru diangkat. Apakah tidak ada kasus korupsi lain yang lebih penting? Kenapa harus Hasto Kristiyanto - Sekjen PDIP yang akan menghadapi Kongres PDIP?" ujarnya.

"Publik boleh berprasangka ini upaya membegal Hasto, mencegahnya tetap sebagai Sekjen PDIP. Proses hukum ini banyak kejanggalan akibat tekanan politik," tambah Todung. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Sidang Praperadilan #KPK #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 3 menit lalu
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan