Dukung Dishub DKI Wajibkan Pegawai Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pengamat: Bisa Jadi Contoh yang Lain

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Dukung Dishub DKI Wajibkan Pegawai Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pengamat: Bisa Jadi Contoh yang Lain

Ilustrasi transportasi umum. (foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan pegawainya untuk menggunakan transportasi umum mendapat dukungan penuh dari Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno.

"Secara ide, ini sudah bagus. Saya tahu Pak Syafrin misalnya, setiap hari Rabu menggunakan angkutan umum. Ini bisa menjadi contoh baik bagi pegawai lain apalagi ditambah perintah gubernur," kata Djoko saat dihubungi, Kamis (13/2).

Djoko menambahkan, pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih sama-sama menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pada masa itu, setiap Jumat, pejabat tinggi seperti Ahok juga diwajibkan untuk naik bus sebagai bentuk komitmen terhadap transportasi umum.

"Kebijakan ini tidak hanya menjadi contoh bagi pegawai Dishub, tetapi juga bisa diterapkan secara luas untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum di Jakarta," papar dia.

Baca juga:

Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Pakai Transportasi Umum Tiap Hari Rabu

Sebelumnya diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan aturan dengan mewajibkan pegawainya menggunakan moda transportasi masa setiap hari Rabu.

"Setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (13/2).

Syafrin tegaskan, aturan ini diberlakukan untuk seluruh pegawai Dishub DKI Jtanpa terkecuali. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Instruksi ini berlaku untuk semua pegawai Dishub DKI Jakarta, termasuk ASN dan PJLP," terang Syafrin.

Baca juga:

Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus

Syafrin menuturkan, aturan ini diterapkan untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan angkutan umum dalam beraktivitas.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan serta polusi udara di Jakarta

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dalam beraktifitas, sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta," tutupnya. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta #Transportasi Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Tiga stasiun LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai belum melayani penumpang. Dishub DKI menyebut operasional akan dilakukan secepatnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Pemerintah tetap perlu menghitung kebutuhan subsidi melalui skema public service obligation (PSO).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Hari ini Kamis 10 September 2026, LRT Jakarta Fase 1B (Manggarai–Velodrome) mulai beroperasi terbatas untuk pertama kalinya.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Dunia
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Transportasi umum di Belanda nyaris lumpuh pada Rabu (9/9) akibat pemogokan nasional.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Berita Foto
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Sejumlah penumpang menaiki kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Kawaasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 02 September 2026
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Bagikan