Duit Rp 103 Miliar Disita dari 15 Rekening Bank Terkait TPPU Judol Hotel Aruss Semarang


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Bareskrim menetapkan korporasi PT AJP dan individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari pidana perjudian online (judol).
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, penyidik menyita duit miliaran rupiah dari kasus ini. Uang tersebut merupakan hasil TPPU yang digunakan untuk operasional Hotel Aruss di Semarang
“Kami menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank,” kata Helfi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/1).
Menurut Helfi, dalam periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun dan operasional hotel Arusss di Semarang.
Baca juga:
Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Hasil Pencucian Uang Judol
Adapun, keuntungan dari Hotel Aruss itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.
“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi.
Helfi menjelaskan, PT AJP dijadikan tersangka karena diduga menerima uang hasil website judi online Dafabet, agen138, dan judi bola dari FH untuk operasional Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar, sedangkan tersangka FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
