Duit Negara Rp 6,7 Triliun Hampir Hilang Akibat Ulah Koruptor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Duit Negara Rp 6,7 Triliun Hampir Hilang Akibat Ulah Koruptor

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun.

"Dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuknya desk pada Oktober 2024, desk berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 6,7 triliun," ujar Budi Gunawan, dalam konferensi pers, Kamis (2/1).

Uang Rp 6,7 triliun tersebut berasal dari 236 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Kasus-kasus yang ditangani mencakup berbagai sektor, mulai dari sektor sawit hingga timah.

Uang yang disita tersebut akan dikembalikan ke negara sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan devisa. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Baca juga:

Ini Profil OCCRP, Organisasi Jurnalis yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup

Menurut Budi, desk pencegahan korupsi ini dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah dan meningkatkan koordinasi antarlembaga terkait.

Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan.

Dia pun mencontohkan penggunaan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa dalam sebuah instansi.

"Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-goverment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi," jelas BG.

Baca juga:

Kadernya Terseret Dugaan Korupsi CSR BI, NasDem Siap Ikuti Proses Hukum

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melapor jika menemukan indikasi tindakan korupsi di tempat masing-masing.

“Dengan sinergisitas antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian atau lembaga, dia yakin pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan maksimal,” tutup Purnawirawan jenderal Polri ini. (Knu)

#Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Bagikan