Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Harusnya untuk Nelayan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Maret 2025
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sulawesi Tenggara, Harusnya untuk Nelayan

Konferensi pers penyelewengan BBM subsidi. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terbongkar. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus penyelewengan penjualan BBM bersubsidi jenis biosolar nonsubsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan, penyidik menemukan penyelewengan di gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi atau B35 yang berasal dari fuel terminal BBM Kolaka bagian dari PT Pertamina Patraniaga Operasional Region 7 Makassar, yang seharusnya dikirim ke stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU dan SPBN stasiun pengisian bahan bakar nelayan, malah diselewengkan.

Agen penyaluran minyak dan solar atau APMS menyalahgunakan hal itu, dengan cara BBM itu dibelokkan ke gudang penimbunan tanpa perizinan.

Baca juga:

Pertamina Gandeng Pihak Independen Hilangkan Kekhawatiran Masyarakat Akan Kualitas BBM

“Oleh pelaku, isi muatan biosolar tersebut dipindahkan langsung ke mobil tangki solar industri atau mobil tangki kepala biru,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3).

Selanjutnya, BBM itu dijual kembali dengan harga solar industri atau nonsubsidi kepada para penambang, yang melakukan usaha penambangan atau dijual kepada kapal penarik tongkang dengan harga solar industri.

Nunung menyebutkan, ada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan penjualan BBM ini dan saat ini masih berstatus saksi.

Keempatnya adalah BK merupakan pengelola lokasi atau pemilik tempat gedung gudang penimbunan tanpa perizinan yang terletak di daerah Balan DT Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Kemudian, A sebagai pemilik SPBU nelayan, Kecamatan Kuleng, Tenggara, Kabupaten Bumbana.

Baca juga:

Wakil Ketua Komisi XII DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan BBM Subsidi, Respons Pernyataan Luhut

“Selain itu kami juga menduga ada keterlibatan pelaku T selaku penyedia armada atau pemilik truk atau mobil tangki," ucapnya.

Lalu, ada dugaan oknum pegawai PT Pertamina Patra Niaga yang diduga membantu menebus BBM jenis solar itu kepada PT Pertamina.

Atas perbuatannya terhadap penyelewengan pembelian BBM itu, mereka bisa dikenakan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sejauh ini, polisi juga telah menyita 10.950 kubik liter BBM subsidi sebagai barang bukti dalam kasus ini. (knu)

#BBM #BBM Subsidi #Sulawesi Tenggara #Pertamina
Bagikan

Berita Terkait

Fun
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
BAIC BJ30 Hybrid bisa menjadi solusi di tengah kenaikan harga BBM. Konsumsi BBM mobil ini menembus 15,5 km per liter.
Soffi Amira - 1 jam, 24 menit lalu
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bagi Kelas Menengah
Meski merestui penyesuaian harga komersial, DPR bersama Pemerintah fokus mengunci stabilitas harga BBM subsidi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bagi Kelas Menengah
Indonesia
Harga Pertamax 92 Naik, Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Selisih harga semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mengubah perilaku konsumen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax 92 Naik, Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Indonesia
YLKI Kritik Harga BBM Naik Mendadak, Tagih Transparansi Pemerintah dan Pertamina
YLKI menyoroti harga BBM naik mendadak. Pemerintah dan Pertamina pun diminta untuk mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
YLKI Kritik Harga BBM Naik Mendadak, Tagih Transparansi Pemerintah dan Pertamina
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Bikin Daya Beli Kelas Menengah Tertekan, PKS Ingatkan Risiko Inflasi
Kenaikan harga Pertamax membuat daya beli kelas menengah makin tertekan. PKS pun juga mengingatkan adanya risiko inflasi.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Bikin Daya Beli Kelas Menengah Tertekan, PKS Ingatkan Risiko Inflasi
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Bagikan