Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem Makarim, KPK Bidik Pembantunya Dulu


Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK tampaknya menggunakan metode makan bubur dari pinggir dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lembaga antirasuah menduga kuat pengadaan proyek Google Cloud saat era pandemi COVID-19 lalu itu ditentukan langsung oleh orang nomor satu di Kementerian.
“Pasti yang menentukan untuk pengadaan, termasuk Google Cloud, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi media, Jumat (1/8).
Baca juga:
Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem
Namun, lanjut dia, KPK saat ini masih fokus ke mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem atas nama Fiona Handayani
“Kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya (mantan stafsus Nadiem) dahulu, dalam hal ini seperti saudari Fiona,” tutur pejabat KPK itu, dikutip Antara.
Diketahui, KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun wajar atau terdapat kerugian negara di era Mendikbudristek Nadiem.
Baca juga:
Fakta Baru Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem, Terjadi Saat Pandemi COVID-19
Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
KPK juga menegaskan penyelidikan kasus Google Cloud ini berbeda dengan pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, yang terjadi pada periode yang sama ketika Mendikbudristek dijabat Nadiem Makarim. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
