Dugaan Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi, Rektor Berikan Tanggapan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 10 Juli 2024
Dugaan Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi, Rektor Berikan Tanggapan

Kampus UMS Surakarta. (Dok Humas UMS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBUAH unggahan di Instagram @dpn.ums menjadi viral. Unggahan itu berisi dugaan dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melecehkan mahasiswinya di rumahnya saat jalani bimbingan skripsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Merahputih.com, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Saat memberi bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

Saat menanggapi adanya kejadian itu, Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna menyebut pihaknya menyayangkan adanya insiden dugaan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya. “Kami prihatin atas kejadian ini. UMS merupakan kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam kemuhammadiyahan,” kata Sutrisna, Selasa (9/7).

Ia mengatakan pekerjaan dosen ialah mengajar, meneliti, pengabdian, dan menerapkan nilai-nilai Al Islam kemuhammadiyahan.

Ia memastikan pihak kampus memberikan perlindungan apabila benar mahasiswi tersebut menjadi korban dugaan pelecehan dosen pembimbing. “Kami berikan perlindungan korban. Kami tetap berlakukan asas praduga tak bersalah. Jika benar, itu berdampak bagi mahasiswi yang sedang jalani bimbingan skripsi,” katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan aturan kampus UMS, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus di luar kampus atau rumah. “Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus apalagi di rumah, tidak jam kerja, di resto. Tidak pernah diizinkan. Itu kesalahan,” katanya.

Sutrisna memastikan dosen pembimbing itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan insiden itu di tingkat prodi dan fakultas. Pihak fakultas juga telah membuat surat berita acara dan diserahkan ke rektorat.

“Nanti dari rektor melihat hasil berita acara apakah langsung dikenai sanksi atau amat mungkin akan dilanjutkan ke sidang komite. Ini pelanggaran berat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Penghentian operasional dua koridor transportasi publik itu sudah dipublikasikan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Bagikan