Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dugaan Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi, Rektor Berikan Tanggapan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 10 Juli 2024
Dugaan Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi, Rektor Berikan Tanggapan

Kampus UMS Surakarta. (Dok Humas UMS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBUAH unggahan di Instagram @dpn.ums menjadi viral. Unggahan itu berisi dugaan dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melecehkan mahasiswinya di rumahnya saat jalani bimbingan skripsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Merahputih.com, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Saat memberi bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

Saat menanggapi adanya kejadian itu, Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna menyebut pihaknya menyayangkan adanya insiden dugaan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya. “Kami prihatin atas kejadian ini. UMS merupakan kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam kemuhammadiyahan,” kata Sutrisna, Selasa (9/7).

Ia mengatakan pekerjaan dosen ialah mengajar, meneliti, pengabdian, dan menerapkan nilai-nilai Al Islam kemuhammadiyahan.

Ia memastikan pihak kampus memberikan perlindungan apabila benar mahasiswi tersebut menjadi korban dugaan pelecehan dosen pembimbing. “Kami berikan perlindungan korban. Kami tetap berlakukan asas praduga tak bersalah. Jika benar, itu berdampak bagi mahasiswi yang sedang jalani bimbingan skripsi,” katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan aturan kampus UMS, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus di luar kampus atau rumah. “Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus apalagi di rumah, tidak jam kerja, di resto. Tidak pernah diizinkan. Itu kesalahan,” katanya.

Sutrisna memastikan dosen pembimbing itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan insiden itu di tingkat prodi dan fakultas. Pihak fakultas juga telah membuat surat berita acara dan diserahkan ke rektorat.

“Nanti dari rektor melihat hasil berita acara apakah langsung dikenai sanksi atau amat mungkin akan dilanjutkan ke sidang komite. Ini pelanggaran berat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

#Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Penyelesaian perkara secara nonlitigasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang efektif dalam menyelamatkan aset
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Bagikan