Dugaan Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi, Rektor Berikan Tanggapan
Kampus UMS Surakarta. (Dok Humas UMS)
MERAHPUTIH.COM - SEBUAH unggahan di Instagram @dpn.ums menjadi viral. Unggahan itu berisi dugaan dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melecehkan mahasiswinya di rumahnya saat jalani bimbingan skripsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Merahputih.com, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Saat memberi bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.
Saat menanggapi adanya kejadian itu, Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna menyebut pihaknya menyayangkan adanya insiden dugaan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya. “Kami prihatin atas kejadian ini. UMS merupakan kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam kemuhammadiyahan,” kata Sutrisna, Selasa (9/7).
Ia mengatakan pekerjaan dosen ialah mengajar, meneliti, pengabdian, dan menerapkan nilai-nilai Al Islam kemuhammadiyahan.
Ia memastikan pihak kampus memberikan perlindungan apabila benar mahasiswi tersebut menjadi korban dugaan pelecehan dosen pembimbing. “Kami berikan perlindungan korban. Kami tetap berlakukan asas praduga tak bersalah. Jika benar, itu berdampak bagi mahasiswi yang sedang jalani bimbingan skripsi,” katanya.
Dia mengatakan, sesuai dengan aturan kampus UMS, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus di luar kampus atau rumah. “Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus apalagi di rumah, tidak jam kerja, di resto. Tidak pernah diizinkan. Itu kesalahan,” katanya.
Sutrisna memastikan dosen pembimbing itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan insiden itu di tingkat prodi dan fakultas. Pihak fakultas juga telah membuat surat berita acara dan diserahkan ke rektorat.
“Nanti dari rektor melihat hasil berita acara apakah langsung dikenai sanksi atau amat mungkin akan dilanjutkan ke sidang komite. Ini pelanggaran berat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat