Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Pulau Sengketa. (Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polmeik Provinsi Sumatera Utara mendapatkan empat pulau, yang sebelumnya diklaim masuk wilayah Provinsi Aceh tengah jadi sorotan publik.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Polemik status administratif empat pulau ini sudah berlangsung hampir 20 tahun tanpa titik temu antara kedua provinsi.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca juga:

Jadi Sengketa Puluhan Tahun, 4 Pulau Ini Berhasil ‘Direbut’ Sumut dari Wilayah Aceh

Penetapan ini diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sejak tahun 2008. Yakni melalui Ketetapan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengakui, pemerintah Pusat turun tangan setelah kedua pihak menyetujui proses pembakuan nama dan wilayah oleh Tim Nasional.

Ia menceritakan, pada 2009, Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi Aceh memiliki 260 pulau—tanpa mencantumkan empat pulau yang disengketakan.

Sebaliknya, Gubernur Sumut mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri dari 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini ditetapkan.

"Perubahan nama dan koordinat terjadi, termasuk Pulau Mangkir Besar yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Rangit Besar,” kata Safrizal.

Ia menegaskan, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melibatkan berbagai institusi seperti BIG, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, LAPAN, TNI AL, dan TNI AD, serta pemerintah daerah terkait.

Penetapan ini, lanjut ia, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga harmonisasi antar daerah di wilayah perbatasan laut

Akhirnya, pemerintah pusat melalui Kemendagri membuka ruang pertemuan lanjutan antar kedua gubernur untuk mencari jalan tengah secara administratif.

"Kalau nanti kedua gubernur sepakat dalam satu pertemuan, bisa saja ada penyelesaian administratif. Tapi harus berdasarkan data dan prinsip pembakuan,”

Semetara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan persoalan sengketa empat pulau tersebut.

Persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat sebagai jalan keluar dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek sosiologis dan faktor efektivitas pengelolaan.

Selain itu, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan berpijak pada aspek yuridis dan sosiologis sebagai pemandu penyelesaian persoalan sengketa wilayah. (*)

#Aceh #Sumatra Utara #Pulau
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Masyarakat Simalungun Tolak Klaim Tanah Adat oleh ‘Orang Luar’, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan dan Beri Perlindungan
Aliansi Masyarakat Simalungun menilai ada pihak dari luar suku Batak Simalungun yang berupaya menguasai tanah adat setempat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Masyarakat Simalungun Tolak Klaim Tanah Adat oleh ‘Orang Luar’, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan dan Beri Perlindungan
Indonesia
Demi Pendapatan Daerah, Komisi II DPR Bela Bobby soal Polemik Pelat Kendaraan Bermotor
Pasalnya, pemerintah daerah sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Demi Pendapatan Daerah, Komisi II DPR Bela Bobby soal Polemik Pelat Kendaraan Bermotor
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Indonesia
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bobby Nasution diminta jadi saksi kasus korupsi infrastruktur Sumut, terobosan hakim tuai dukungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bagikan