Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Pulau Sengketa. (Google Map)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polmeik Provinsi Sumatera Utara mendapatkan empat pulau, yang sebelumnya diklaim masuk wilayah Provinsi Aceh tengah jadi sorotan publik.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Polemik status administratif empat pulau ini sudah berlangsung hampir 20 tahun tanpa titik temu antara kedua provinsi.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca juga:

Jadi Sengketa Puluhan Tahun, 4 Pulau Ini Berhasil ‘Direbut’ Sumut dari Wilayah Aceh

Penetapan ini diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sejak tahun 2008. Yakni melalui Ketetapan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengakui, pemerintah Pusat turun tangan setelah kedua pihak menyetujui proses pembakuan nama dan wilayah oleh Tim Nasional.

Ia menceritakan, pada 2009, Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi Aceh memiliki 260 pulau—tanpa mencantumkan empat pulau yang disengketakan.

Sebaliknya, Gubernur Sumut mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri dari 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini ditetapkan.

"Perubahan nama dan koordinat terjadi, termasuk Pulau Mangkir Besar yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Rangit Besar,” kata Safrizal.

Ia menegaskan, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melibatkan berbagai institusi seperti BIG, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, LAPAN, TNI AL, dan TNI AD, serta pemerintah daerah terkait.

Penetapan ini, lanjut ia, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga harmonisasi antar daerah di wilayah perbatasan laut

Akhirnya, pemerintah pusat melalui Kemendagri membuka ruang pertemuan lanjutan antar kedua gubernur untuk mencari jalan tengah secara administratif.

"Kalau nanti kedua gubernur sepakat dalam satu pertemuan, bisa saja ada penyelesaian administratif. Tapi harus berdasarkan data dan prinsip pembakuan,”

Semetara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan persoalan sengketa empat pulau tersebut.

Persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat sebagai jalan keluar dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek sosiologis dan faktor efektivitas pengelolaan.

Selain itu, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan berpijak pada aspek yuridis dan sosiologis sebagai pemandu penyelesaian persoalan sengketa wilayah. (*)

#Aceh #Sumatra Utara #Pulau
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Cinta tanah air merupakan bagian dari ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Indonesia
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan
Prof. Muryanto Amin merupakan bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tersangka TOP.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Informasi ini diunggah akun Facebook “Shirhand Hand”.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Bagikan