Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Pulau Sengketa. (Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polmeik Provinsi Sumatera Utara mendapatkan empat pulau, yang sebelumnya diklaim masuk wilayah Provinsi Aceh tengah jadi sorotan publik.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Polemik status administratif empat pulau ini sudah berlangsung hampir 20 tahun tanpa titik temu antara kedua provinsi.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca juga:

Jadi Sengketa Puluhan Tahun, 4 Pulau Ini Berhasil ‘Direbut’ Sumut dari Wilayah Aceh

Penetapan ini diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sejak tahun 2008. Yakni melalui Ketetapan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengakui, pemerintah Pusat turun tangan setelah kedua pihak menyetujui proses pembakuan nama dan wilayah oleh Tim Nasional.

Ia menceritakan, pada 2009, Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi Aceh memiliki 260 pulau—tanpa mencantumkan empat pulau yang disengketakan.

Sebaliknya, Gubernur Sumut mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri dari 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini ditetapkan.

"Perubahan nama dan koordinat terjadi, termasuk Pulau Mangkir Besar yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Rangit Besar,” kata Safrizal.

Ia menegaskan, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melibatkan berbagai institusi seperti BIG, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, LAPAN, TNI AL, dan TNI AD, serta pemerintah daerah terkait.

Penetapan ini, lanjut ia, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga harmonisasi antar daerah di wilayah perbatasan laut

Akhirnya, pemerintah pusat melalui Kemendagri membuka ruang pertemuan lanjutan antar kedua gubernur untuk mencari jalan tengah secara administratif.

"Kalau nanti kedua gubernur sepakat dalam satu pertemuan, bisa saja ada penyelesaian administratif. Tapi harus berdasarkan data dan prinsip pembakuan,”

Semetara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan persoalan sengketa empat pulau tersebut.

Persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat sebagai jalan keluar dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek sosiologis dan faktor efektivitas pengelolaan.

Selain itu, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan berpijak pada aspek yuridis dan sosiologis sebagai pemandu penyelesaian persoalan sengketa wilayah. (*)

#Aceh #Sumatra Utara #Pulau
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara 8-15 Desember, Simak Wilayah yang Berpeluang Diguyur Hujan dengan Intensitas Sangat Lebat
Hujan lebat hingga sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Frengky Aruan - 53 menit lalu
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara 8-15 Desember, Simak Wilayah yang Berpeluang Diguyur Hujan dengan Intensitas Sangat Lebat
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - 53 menit lalu
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD
sanksi yang bisa diberikan Kemendagri adalah pencopotan sementara dengan tidak bertugas selama waktu yang ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 2 menit lalu
Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD
Indonesia
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda bencana, setelah Presiden Prabowo meminta proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 29 menit lalu
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Indonesia
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Gubernur DKI Pramono Anung memastikan Pemprov DKI mengirimkan bantuan hingga tiga kali untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 34 menit lalu
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Profil Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini tengah jadi sorotan. Ia tetap menjalankan ibadah umrah, meski wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Profil Lengkap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Tetap Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana
Indonesia
Komisi V Desak Pemerintah Cari Bantuan Eksternal untuk Penanganan Banjir Bandang Sumatera
Ketua Komisi V DPR meminta pemerintah mempercepat pemulihan banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat minimnya anggaran daerah dan sulitnya akses.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Komisi V Desak Pemerintah Cari Bantuan Eksternal untuk Penanganan Banjir Bandang Sumatera
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan akses internet di Aceh, Sumut, dan Sumbar pulih hingga 95–98 persen. Sebanyak 413 BTS sudah berfungsi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Bagikan