Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - KPK membeberkan hubungan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah mereka bidik dengan perkara pengadaan Chromebook yang sedang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dua kasus dugaan korupsi di era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu sama-sama terjadi ketika masa pandemi COVID-19 lalu. Kedua pengadaan itu merupakan bagian dari proyek terkait pembelajaran daring siswa akibat adanya pandemi.
“Iya, sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada media, dikutip Jumat (25/7).
Baca juga:
Chromebook Jatah Kejagung, KPK Lidik Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Era Nadiem Makarim
Menurut Asep, pengadaan Google Cloud ini menjadi salah satu perangkat lunak untuk menyimpan data dari seluruh sekolah yang ada di Indonesia saat itu.
“Zaman COVID ya, pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, di cloud ya, Google Cloud,” tuturnya, dikutip Antara.
Namun, lanjut dia, Kemendikbudristek juga melakukan berbagai pengadaan lain untuk program pembelajaran daring. KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pembayaran sewa Google Cloud.
Baca juga:
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
“Anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui laptop. Kan harus disimpan di tempat penyimpanan data. Jadi, yang byte-byte data itu disimpan di situ,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Sebaliknya, Kejagung telah menyidik kasus pengadaan Chromebook dengan menetapkan 4 tersangka, salah satunya Jurist Tan, staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo