Dua Wanita Bunuh Diri Tinggal di Apartemen Gateway Bandung Sejak 2015

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 25 Juli 2017
Dua Wanita Bunuh Diri Tinggal di Apartemen Gateway Bandung Sejak 2015

Tempat kejadian perkara dua wanita lompat dari lantai lima apartemen Gateway Bandung (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua wanita yang lompat bunuh diri dari lantai 5A Apartemen Gateway, Bandung pada Senin (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB diketahui adalah kakak beradik. Mereka tinggal di Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, nomor 669, Kelurahan Padasuka, Kecamatan, Cibeunying, Kota Bandung sejak 2015.

"Keduanya diketahui merupakan kakak beradik. Mereka tinggal di lantai satu Blok Safire, Apartemen Gateway sejak Juni 2015," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (25/7).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa warga sekitar, kedua korban masih memiliki hubungan darah. Sang kakak Elviana Parubak (34) sedangkan adiknya Eva Septiany Parubak (28).

Yusri menambahkan, kedua kakak beradik itu mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2006 pada saat ibu kandungnya meninggal dunia. Mereka pernah dirawat di Yayasan Penuai Indonesia, panti rehab masalah kejiwaan di Bogor.

"Keduanya diduga menderita gangguan jiwa sejak delapan tahun lalu," sebut Yusri.

Sebelumnya, dua wanita ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 5A Apartemen Gateway, Kota Bandung.

Kedua korban langsung tewas seketika setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya. Korban mengalami luka di bagian kepala, sementara kaki dan lengan patah.

Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, untuk dilakukan visum et repertum. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait di: Dua Wanita yang Bunuh Diri di Apartemen Gateway Idap Gangguan Jiwa

#Yusri Yunus #Bunuh Diri #Polda Jabar #Apartemen Gateway
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan