Dua Petugas Pajak Tewas, Presiden Jokowi: Usut Tuntas dan Hukum Pelakunya
Presiden Joko Widodo (Facebook Presiden Jokowi)
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita atas tewasnya Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase saat menjalankan tugas. Kepala Negara menginstruksikan penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, dan menghukum pelakunya.
“Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara,” kata Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi, yang diunggahnya pada Selasa (12/4) malam.
Jokowi meminta pelaku diusut dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Usut tuntas & hukum pelakunya,” lanjut Presiden Jokowi dalam akun twitternya itu.
Cuitan Jokowi ini disukai 2.500 netizen dan di re-tweet oleh 2.200 follower-nya.

Seperti diketahui, Parada dan Soza mendatangi wajib pajak Agusman Lahagu Als Ama Tety atau AL (45), di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4). Agusman telah menunggak pajak sebesar Rp14 miliar. Sebelumnya, Agusman selalu berkelit saat petugas pajak menagih.
Akhirnya, Parada dan Soza mendatangi Agusman untuk melakukan penyitaan. Namun, Agusman menusuk kedua petugas pajak dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan. Parada dan Soza pun tewas bersimbah darah.
Kabar duka ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR-RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Kabar ini langsung mendapat reaksi dari publik.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi