Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kereta Api. (Foto: dok. PT KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DUA terduga pencuri kabel prasarana perkeretaapian di Km 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Muhadi Jembatan Gantung, Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2) dini hari.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya meningkatkan patroli akibat kasus pencurian kabel negatif LAA (listrik aliran atas) di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026.

"Pada Rabu (11/2) sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan memotong kabel negatif LAA," kata Franoto dalam keterangannya, Kamis (12/2).

Setelah memastikan adanya aksi pemotongan kabel, petugas langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti yang sempat disembunyikan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing



Pada Kamis (12/2) pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan identitas sementara, keduanya merupakan warga Citayam, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Franoto menegaskan pencurian kabel LAA merupakan tindakan berbahaya karena menyangkut sistem kelistrikan bertegangan tinggi.

"Kabel negatif LAA merupakan bagian vital dari sistem kelistrikan perkeretaapian dengan tegangan tinggi. Pemotongan kabel dapat menyebabkan gangguan suplai daya dari gardu, drop tegangan, panas berlebih, hingga potensi kebakaran yang membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan penumpang," tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat KUHP Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk turut menjaga keamanan prasarana perkeretaapian.

"Apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur, segera laporkan kepada petugas atau aparat setempat. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(Asp)


Baca juga:

PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

#Kereta Api #PT KAI #Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Promo 17 Agustus 2026 KAI: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, LRT dan Commuter Line Rp 8
KAI menghadirkan Promo Spesial 17-8-2026. Ada diskon tiket kereta ekonomi komersial 17 persen serta tarif Rp 8 untuk LRT Jabodebek dan Commuter Line.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promo 17 Agustus 2026 KAI: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, LRT dan Commuter Line Rp 8
Indonesia
Stasiun Manggarai makin Padat: 162 Ribu Pergerakan, LRT Segera Jadi Pilihan Terbaru
Bukan hanya KRL, kawasan ini nantinya akan mempertemukan Commuter Line Bandara, TransJakarta, Terminal Manggarai, dan LRT Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Stasiun Manggarai makin Padat: 162 Ribu Pergerakan, LRT Segera Jadi Pilihan Terbaru
Indonesia
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperkuat transportasi laut mulai 2027, membuka peluang terbentuknya perjalanan yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Indonesia
Layani Lebih 5 Juta Pelanggan, Stasiun Manggarai Disiapkan Buat Konektivitas Transportasi Jakarta
Saat ini, aktivitas di Stasiun Manggarai mencapai sekitar 162 ribu pergerakan pelanggan per hari, dengan sekitar 700–750 perjalanan kereta api setiap hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Layani Lebih 5 Juta Pelanggan, Stasiun Manggarai Disiapkan Buat Konektivitas Transportasi Jakarta
Indonesia
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
KAI mengelola 2.997,99 ton limbah sepanjang 2025 melalui skema guna ulang dan daur ulang. Material kereta pensiun seperti besi, baja, dan logam kembali dimanfaatkan industri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
Indonesia
Penumpang Commuter Line Tembus 210,47 Juta hingga Juli 2026, Mobilitas Jabodetabek Makin Tinggi
KRL Jabodetabek mencatat 210,47 juta pelanggan sepanjang Januari–Juli 2026, naik 6,39 persen. Lintas Cikarang menjadi salah satu jalur dengan pertumbuhan penumpang tercepat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Penumpang Commuter Line Tembus 210,47 Juta hingga Juli 2026, Mobilitas Jabodetabek Makin Tinggi
Indonesia
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan enam perjalanan kereta api.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Indonesia
Demi Keselamatan, KA Siliwangi Terpaksa Berhenti Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan perjalanan KA Siliwangi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Demi Keselamatan, KA Siliwangi Terpaksa Berhenti Akibat Gempa Pangandaran
Indonesia
INKA Dapat Kucuran Data USD 8,5 Juta Buat Ekspor Gerbong ke Selandia Baru
Ekspor wagon ke Selandia Baru membuktikan bahwa produk industri nasional mampu memenuhi standar internasional yang ketat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
INKA Dapat Kucuran Data USD 8,5 Juta Buat Ekspor Gerbong ke Selandia Baru
Indonesia
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Sepanjang periode Januari hingga 29 Juli 2026 saja, Kereta Petani dan Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak telah melayani 31.546 pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Bagikan