Dua Kali Rapat di Puncak, DPRD dan Pemprov DKI Belum Bahas APBD 2021
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta belum melaksanakan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2020.
Saat ini, Eksekutif dan Legislatif tengah menggelar rapat pembahasan terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Belum (rapat pembahasan APBD DKI Tahun Anggaran 2020). Menyelesaikan dulu APBD Perubahan," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong warsono, saat dikonfirmasi, Senin (26/10).
Baca Juga
DPRD pun merencanakan pelaksanaan pembahasan APBD DKI Tahun Anggaran 2021 pada November, setelah rampung melaksanakan pembahasan APBD Perubahan.
"Mudah-mudahan APBD Perubahan segera bisa dituntaskan sebelum akhir bulan sehingga awal November kita bisa mulai bahas APBD 2021," tuturnya
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan oleh Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia terkait dampak yang ditimbulkan jika terjadi keterlambatan APBD Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD 2021 adalah pada awal bulan Juli. Namun hingga kini, jadwal pembahasan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPPAS) dan APBD Perubahan DKI belum rampung.
"Ini berarti bahwa sudah masuk hitungan ketiga bulan keterlambatan pembahasan KU-PPAS APBD 2021 dan sekarang belum ada tanda-tanda pembahasan akan dilakukan," ujar Direktur Kopel Indonesia Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa batas penetapan APBD, yaitu satu bulan sebelum tahun anggaran berikutnya.
"Berarti bulan November 2020 APBD 2021 sudah harus selesai," papar dia.
Hingga sekarang, kata Razak, belum ada tanda-tanda bahwa pembahasan KUPPAS APBD 2021 akan segera dimulai sehingga bisa jadi akan molor lagi hingga akhir bulan Oktober ini.
Baca Juga
Anies Gunakan Dana PEN untuk Proyek TIM dan JIS, PDIP: Sebaiknya UMKM Digalakkan
Melihat kondisi tersebut, kata dia, bisa jadi pembahasan APBD 2021 DKI Jakarta akan terancam molor seperti tahun-tahun sebelumnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun