DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 November 2022
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pembuatan trotoar di sejumlah jalanan di DKI Jakarta yang menyebabkan kemacetan mendapatkan sorotan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda meminta Dinas Bina Marga DKI mengkaji rencana pembangunan trotoar sebesar Rp 171 miliar dalam rancangan APBD tahun 2023.

Baca Juga

Anggota DPRD Sambut Berakhirnya Kontrak PAM Jaya dan Palyja-Aetra

Kajian pembangunan trotoar itu, menurut Ida, penting dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan di Jakarta. Ia mau, pembangunan trotoar di Jakarta tak menambah kemacetan ibu kota.

"Penekanan kami bahwa harus ada pembuatan konsep bahwa pembuatan trotoar bisa efektif dan tidak membuat macet," papar Ida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/11).

Baca Juga

DPRD Tindak Lanjuti Minimnya Guru Agama Buddha-Hindu di Sekolah Negeri Jakarta

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho menuturkan, anggaran Rp 171 miliar akan digunakan untuk pembangunan trotor di Mangga Besar, Gunung Sahari Raya, Kawasan sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Mangga Dua Raya, Daan Mogot, dan Mas Mansyur segmen utara.

Lebih lanjut, tujuan pembangunan trotoar ini membuat nyaman para pengguna transportasi umum menuju halte TransJakarta, halte pengumpan JakLingko, stasiun MRT, BRT, maupun LRT.

Jadi kata dia, pembangunan trotoar ini relefansinya untuk akses mobilitas menuju angkutan umum, terutama untuk ke halte TransJakarta.

"Jadi untuk memberikan kenyamanan masyarakat ke angkutan umum. Justru ini yang mendukung tidak terjadi kemacetan, kalau kita gak bangun itu orang gak berani menggunakan angkutan umum," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

DPRD Nilai Dinas PPKUKM DKI Belum Serius dalam Pembinaan UMKM

#Komisi D DPRD DKI Jakarta #Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029
Pengambilan keputusan AKD secara lisan ini mengacu pada Pasal 97 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter
Indonesia
Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemprov untuk memberi pengawasan ekstra ketat agar TPU bebas dari pungutan liar.
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli
Indonesia
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Ia menegaskan tidak ada interversi dalam perekrutan PJLP.
Andika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Indonesia
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar
"Penekanan kami bahwa harus ada pembuatan konsep bahwa pembuatan trotoar bisa efektif dan tidak membuat macet," papar Ida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/11).
Andika Pratama - Kamis, 17 November 2022
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar
Bagikan