DPRD Minta Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan Masalah Kualitas Pangan Buntut Beras Oplosan


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi salah satu perusahaan yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras premium dicampur dengan beras medium. Dugaan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuka kanal pengaduan yang bisa diakses warga untuk mengeluhkan masalah kualitas pangan yang mereka dapatkan.
"Harus dibuka pengaduan secara transparan, yang bisa diakses secara mudah diketahui oleh warga. Sehingga ini menjadi salah satu supporting sistem dalam fungsi-fungsi pengawasan secara publik," ucap Dwi Rio di Jakarta, Kamis (17/7).
Baca juga:
Pemprov DKI Tunggu Pemeriksaan Sampel Beras yang Diduga Oplosan
Selain itu, Rio juga mendesak agar Pemprov DKI tak hanya melakukan audit secara internal terhadap dugaan pelanggaran mutu beras dari gudang Food Station, melainkan juga pelibatan audit secara eksternal. Kemudian, hasil audit disampaikan secara terbuka.
Dua langkah ini, menurut Rio, patut dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap keterbukaan pengelolaan perusahaan milik Pemprov DKI. Seiring dengan hal itu, Komisi B DPRD berencana memanggil Food Station untuk mengklarifikasi kasus tersebut setelah audit dilakukan.
"Sampai saat ini kita masih menunggu proses investigasi. Pada prinsipnya kita siap kapan saja, karena memang ini salah satu tugas pokok, fungsi, anggota Dewan," ujar Rio.
Baca juga:
Soal Beras Oplosan, DPRD DKI Ingatkan BUMD Mandat Utama, Tidak Sekadar Kejar Profit
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Dukung Investigasi Bareskrim Dugaan Oplosan Beras Food Station
Satgas Pangan Polri kini tengah menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian terkait laporan pengoplosan beras tersebut. Polri memeriksa empat produsen yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) sebagai langkah penyelidikan.
Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan telah menemukan 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, temuan beras yang tidak sesuai regulasi yang berlaku tersebut telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung, untuk diproses lebih lanjut.
Praktik curang produsen yang mengoplos dan mengemas ulang beras mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen mencapai Rp 99 triliun per tahun. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Pemprov DKI Akui Stok Beras Premium di Jakarta Alami Penurunan, Sejumlah Faktor Jadi Penyebab Kelangkaan

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
