DPRD Kecewa Tingginya Kebocoran Pipa Milik PALYJA, Kontrak Harus Selesai
Instalasi Pengolahan Air Palyja. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta menyesalkan tingginya tingkat kehilangan air yang disebabkan karena kebocoran pipa milik PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mencapai 48,76 persen.
Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyampaikan, tingginya kebocoran terjadi karena pipa kurang perawatan (maintenance) yang dilakukan PALYJA, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya distribusi air ke masyarakat.
"Kita kunjungan lihat fisiknya dulu, apalagi ini bangunan sudah dari tahun 1953. Saya rasa persoalannya karena pipa yang sudah puluhan tahun yang sudah berkarat, itu yang bikin penyebarannya kurang," kata Pandapotan melalui keterangan tertulis DPRD, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Pasang Jaringan Pipa Air Bersih di Kamal Muara, Anies Pesan Warga Jangan Boros
Hal senada juga diungkap anggota Pansus Pengelolaan Air Minum Panji Virgianto. Ia menyayangkan PALYJA tidak segera berbenah untuk mengatasi kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun ini.
Bahkan, kata dia, pada tahun 2015 saat kebocoran sudah mencapai 39,3 persen, dan terus meningkat hingga saat ini.
"Jangan karena kebocoran, rakyat dibebankan dengan asumsi membayar kenaikan. Ini merugikan masyarakat," ucapnya.
Panji mengaku setiap menggelar reses, selalu menerima keluhan warga terkait kecilnya air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, sedangkan pembayaran setiap tahun cenderung meningkat.
"Kebocoran itu berdampak pada harga kubikasi yang dibebankan ke masyarakat. Ini tidak fair. Mereka membayar, padahal airnya tidak sampai ke rumahnya," ucapnya.
Baca Juga:
DPR Bakal Bentuk Panja Investigasi Kebocoran Pipa Gas PT SMGP
Panji meminta Pemprov DKI melalui Perumda Air Minum (PAM) Jaya tidak lagi memperpanjang kontak kerja dengan PT PALYJA pada Februari 2023 mendatang, apabila tidak mampu memperbaiki kebocoran pipa selama enam bulan ke depan.
"Saya berharap kita komitmen tidak diperpanjang lagi, kemudian serahkan ke PAM langsung untuk mengelola semuanya. Saya yakin PAM mampu, dan pasti pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik, karena kalau pakai pihak ketiga pasti ingin ada keuntungan, beda ya kalau dikelola Pemprov," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Optimistis Cakupan Air Minum Pipa Warga Jakarta Terpenuhi Sebelum 2030
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih