DPRD Kecewa Tingginya Kebocoran Pipa Milik PALYJA, Kontrak Harus Selesai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
DPRD Kecewa Tingginya Kebocoran Pipa Milik PALYJA, Kontrak Harus Selesai

Instalasi Pengolahan Air Palyja. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta menyesalkan tingginya tingkat kehilangan air yang disebabkan karena kebocoran pipa milik PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mencapai 48,76 persen.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyampaikan, tingginya kebocoran terjadi karena pipa kurang perawatan (maintenance) yang dilakukan PALYJA, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya distribusi air ke masyarakat.

"Kita kunjungan lihat fisiknya dulu, apalagi ini bangunan sudah dari tahun 1953. Saya rasa persoalannya karena pipa yang sudah puluhan tahun yang sudah berkarat, itu yang bikin penyebarannya kurang," kata Pandapotan melalui keterangan tertulis DPRD, Rabu (3/8).

Baca Juga:

Pasang Jaringan Pipa Air Bersih di Kamal Muara, Anies Pesan Warga Jangan Boros

Hal senada juga diungkap anggota Pansus Pengelolaan Air Minum Panji Virgianto. Ia menyayangkan PALYJA tidak segera berbenah untuk mengatasi kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun ini.

Bahkan, kata dia, pada tahun 2015 saat kebocoran sudah mencapai 39,3 persen, dan terus meningkat hingga saat ini.

"Jangan karena kebocoran, rakyat dibebankan dengan asumsi membayar kenaikan. Ini merugikan masyarakat," ucapnya.

Panji mengaku setiap menggelar reses, selalu menerima keluhan warga terkait kecilnya air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, sedangkan pembayaran setiap tahun cenderung meningkat.

"Kebocoran itu berdampak pada harga kubikasi yang dibebankan ke masyarakat. Ini tidak fair. Mereka membayar, padahal airnya tidak sampai ke rumahnya," ucapnya.

Baca Juga:

DPR Bakal Bentuk Panja Investigasi Kebocoran Pipa Gas PT SMGP

Panji meminta Pemprov DKI melalui Perumda Air Minum (PAM) Jaya tidak lagi memperpanjang kontak kerja dengan PT PALYJA pada Februari 2023 mendatang, apabila tidak mampu memperbaiki kebocoran pipa selama enam bulan ke depan.

"Saya berharap kita komitmen tidak diperpanjang lagi, kemudian serahkan ke PAM langsung untuk mengelola semuanya. Saya yakin PAM mampu, dan pasti pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik, karena kalau pakai pihak ketiga pasti ingin ada keuntungan, beda ya kalau dikelola Pemprov," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Optimistis Cakupan Air Minum Pipa Warga Jakarta Terpenuhi Sebelum 2030

#PDAM #PDAM Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan