DPRD Kecewa Tingginya Kebocoran Pipa Milik PALYJA, Kontrak Harus Selesai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
DPRD Kecewa Tingginya Kebocoran Pipa Milik PALYJA, Kontrak Harus Selesai

Instalasi Pengolahan Air Palyja. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta menyesalkan tingginya tingkat kehilangan air yang disebabkan karena kebocoran pipa milik PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mencapai 48,76 persen.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyampaikan, tingginya kebocoran terjadi karena pipa kurang perawatan (maintenance) yang dilakukan PALYJA, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya distribusi air ke masyarakat.

"Kita kunjungan lihat fisiknya dulu, apalagi ini bangunan sudah dari tahun 1953. Saya rasa persoalannya karena pipa yang sudah puluhan tahun yang sudah berkarat, itu yang bikin penyebarannya kurang," kata Pandapotan melalui keterangan tertulis DPRD, Rabu (3/8).

Baca Juga:

Pasang Jaringan Pipa Air Bersih di Kamal Muara, Anies Pesan Warga Jangan Boros

Hal senada juga diungkap anggota Pansus Pengelolaan Air Minum Panji Virgianto. Ia menyayangkan PALYJA tidak segera berbenah untuk mengatasi kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun ini.

Bahkan, kata dia, pada tahun 2015 saat kebocoran sudah mencapai 39,3 persen, dan terus meningkat hingga saat ini.

"Jangan karena kebocoran, rakyat dibebankan dengan asumsi membayar kenaikan. Ini merugikan masyarakat," ucapnya.

Panji mengaku setiap menggelar reses, selalu menerima keluhan warga terkait kecilnya air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, sedangkan pembayaran setiap tahun cenderung meningkat.

"Kebocoran itu berdampak pada harga kubikasi yang dibebankan ke masyarakat. Ini tidak fair. Mereka membayar, padahal airnya tidak sampai ke rumahnya," ucapnya.

Baca Juga:

DPR Bakal Bentuk Panja Investigasi Kebocoran Pipa Gas PT SMGP

Panji meminta Pemprov DKI melalui Perumda Air Minum (PAM) Jaya tidak lagi memperpanjang kontak kerja dengan PT PALYJA pada Februari 2023 mendatang, apabila tidak mampu memperbaiki kebocoran pipa selama enam bulan ke depan.

"Saya berharap kita komitmen tidak diperpanjang lagi, kemudian serahkan ke PAM langsung untuk mengelola semuanya. Saya yakin PAM mampu, dan pasti pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik, karena kalau pakai pihak ketiga pasti ingin ada keuntungan, beda ya kalau dikelola Pemprov," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Optimistis Cakupan Air Minum Pipa Warga Jakarta Terpenuhi Sebelum 2030

#PDAM #PDAM Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan