DPRD Kecewa Tingginya Kebocoran Pipa Milik PALYJA, Kontrak Harus Selesai


Instalasi Pengolahan Air Palyja. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta menyesalkan tingginya tingkat kehilangan air yang disebabkan karena kebocoran pipa milik PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mencapai 48,76 persen.
Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Pandapotan Sinaga menyampaikan, tingginya kebocoran terjadi karena pipa kurang perawatan (maintenance) yang dilakukan PALYJA, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya distribusi air ke masyarakat.
"Kita kunjungan lihat fisiknya dulu, apalagi ini bangunan sudah dari tahun 1953. Saya rasa persoalannya karena pipa yang sudah puluhan tahun yang sudah berkarat, itu yang bikin penyebarannya kurang," kata Pandapotan melalui keterangan tertulis DPRD, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Pasang Jaringan Pipa Air Bersih di Kamal Muara, Anies Pesan Warga Jangan Boros
Hal senada juga diungkap anggota Pansus Pengelolaan Air Minum Panji Virgianto. Ia menyayangkan PALYJA tidak segera berbenah untuk mengatasi kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun ini.
Bahkan, kata dia, pada tahun 2015 saat kebocoran sudah mencapai 39,3 persen, dan terus meningkat hingga saat ini.
"Jangan karena kebocoran, rakyat dibebankan dengan asumsi membayar kenaikan. Ini merugikan masyarakat," ucapnya.
Panji mengaku setiap menggelar reses, selalu menerima keluhan warga terkait kecilnya air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, sedangkan pembayaran setiap tahun cenderung meningkat.
"Kebocoran itu berdampak pada harga kubikasi yang dibebankan ke masyarakat. Ini tidak fair. Mereka membayar, padahal airnya tidak sampai ke rumahnya," ucapnya.
Baca Juga:
DPR Bakal Bentuk Panja Investigasi Kebocoran Pipa Gas PT SMGP
Panji meminta Pemprov DKI melalui Perumda Air Minum (PAM) Jaya tidak lagi memperpanjang kontak kerja dengan PT PALYJA pada Februari 2023 mendatang, apabila tidak mampu memperbaiki kebocoran pipa selama enam bulan ke depan.
"Saya berharap kita komitmen tidak diperpanjang lagi, kemudian serahkan ke PAM langsung untuk mengelola semuanya. Saya yakin PAM mampu, dan pasti pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik, karena kalau pakai pihak ketiga pasti ingin ada keuntungan, beda ya kalau dikelola Pemprov," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Optimistis Cakupan Air Minum Pipa Warga Jakarta Terpenuhi Sebelum 2030
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
