DPRD Jakarta Bedah Pasal Penyidikan dan Sanksi di Perda Penanganan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Juli 2021
DPRD Jakarta Bedah Pasal Penyidikan dan Sanksi di Perda Penanganan COVID-19

Penindakan PPKM Darurat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyebut, ada tiga pasal yang menjadi fokus utama pembahasan usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19.

Penambahan tiga pasal yang dimaksud yakni pasal 28A terkait penyidikan. Dimana selain polisi, Satpol PP juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan melampirkan hasilnya kepada Polri dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga:

Anies Revisi Perda Penanganan COVID-19 , Pimpinan DPRD: Insyaallah Kami Setuju

Selanjutnya pasal 32A dan 32B terkait pengaturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) mulai dari sanksi sosial, denda administratif Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta rupiah hingga kurungan pidana maksimal tiga bulan.

Hari ini, Bapemperda DPRD DKI bersama Eksekutif rapat perdana pembahasan revisi Perda 2/2021 tentang penanggulangan COVID-19 di gedung DPRD.

“Jadi hari ini kita masih mendengar masukan dari eksekutif, Kepolisian dan anggota Bapemperda. Barulah besok kita kupas pasal-pasal yang ditambahkan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Kamis (22/7).

Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)
Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Kanugrahan)

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dari penambahan ketiga pasal tersebut dapat membuat jera para pelanggar prokes dan mempercepat melandainya wabah corona.

Terlebih, perubahan Perda atas usulan Gubernur Anies Baswedan itu bertujuan untuk menjaga kesehatan bersama. Terutama dari bahaya penularan pandemi COVID-19 di ibu kota.

"Didorong oleh niat, saya optimis Perda ini nantinya dapat berdaya guna dan berhasil guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus serta mengakhiri pandemi," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Legislator Minta Pemerintah Jangan Kendurkan 'Testing' dan 'Tracing' Selama PPKM

#COVID-19 #Sanksi #Anies Baswedan #DPRD Jakarta #Kasus Covid #Protokol Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga mengusulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau underpass.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Indonesia
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Untuk bidang pembangunan, prioritas utama adalah penanganan banjir, termasuk alokasi anggaran untuk proyek-proyek seperti normalisasi Kali Ciliwung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Para petugas damkar itu nantinya akan berstatus sebagai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Pemprov DKI.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
CKG Sekolah dapat menjadi sumber data kesehatan yang penting bagi pemerintah
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
Olahraga
Barcelona Kena Sanksi UEFA, Kenapa Pemain Real Madrid Bisa Lolos dari Hukuman?
Barcelona dikenakan sanksi UEFA. Hansi Flick dan asistennya, Marcus Sorg, bakal absen di pertandingan pertama. Lalu, mengapa pemain Real Madrid bisa lolos dari hukuman?
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Barcelona Kena Sanksi UEFA, Kenapa Pemain Real Madrid Bisa Lolos dari Hukuman?
Indonesia
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra
Gerindra mengusulkan sasaran penerima kartu janda merupakan ibu-ibu yang tak lagi memiliki suami dengan rentang usia produktif, yakni antara 45 sampai 59 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Bagikan