Anies Revisi Perda Penanganan COVID-19 , Pimpinan DPRD: Insyaallah Kami Setuju
Penutupan sementara Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar PPKM Mikro. (ANTARA/Instagram/satpolpp.dki/Abdu Faisal)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menerima usulan perubahan draf dari Pemprov terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19.
Setelah diajukan, draf perubahan ini bakal dibahas DPRD DKI di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Setelah digodok di Bapemperda, baru kemudian legislator Kebon Sirih memutuskan apakah perda itu jadi direvisi atau tidak.
Baca Juga:
"Jadi ini kami bahas dulu. Insyaallah kami setuju, karena ini untuk kepentingan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/7).
Meski belum diputuskan, Taufik berpendapat, revisi Perda 2/2020 tersebut untuk kepentingan Jakarta dan kesehatan masyarakat.
Dalam draf perubahan itu, Taufik mengaku, Pemprov DKI menambah beberapa pasal soal sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Jadi ini penguatan Perda Nomor 2 terhadap sanksi-sanksi, tapi yang memutuskan pidana tetap hakim," ucapnya.
Dalam Perda 2/2020 memang belum ada sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar kesehatan pun hanya diberi sanksi sosial dan sanksi administrasi.
Tapi, sanksi yang diberikan itu ternyata belum cukup untuk membuat masyarakat jera, sehingga pelanggaran terus menerus terjadi.
"Kalau kemarin sekadar administrasi saja. Tapi ternyata, itu enggak buat jera juga," paparnya.
Baca Juga:
Selain menambahkan pasal soal sanksi pidana, eksekutif juga, kata Taufik, meminta kewenangan satpol PP ditambah dalam penanganan COVID-19.
Bila draf perda disetujui, satpol PP nantinya memiliki kewenangan seperti polisi untuk melakukan penyidikan. Tapi, penyidikan tersebut hanya sebatas kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Ada ketentuannya PNS juga bisa melakukan penyidikan. Tentunya tidak semua PNS ya," pungkas Taufik. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat