Anies Revisi Perda Penanganan COVID-19 , Pimpinan DPRD: Insyaallah Kami Setuju

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juli 2021
Anies Revisi Perda Penanganan COVID-19 , Pimpinan DPRD: Insyaallah Kami Setuju

Penutupan sementara Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar PPKM Mikro. (ANTARA/Instagram/satpolpp.dki/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menerima usulan perubahan draf dari Pemprov terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19.

Setelah diajukan, draf perubahan ini bakal dibahas DPRD DKI di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Setelah digodok di Bapemperda, baru kemudian legislator Kebon Sirih memutuskan apakah perda itu jadi direvisi atau tidak.

Baca Juga:

Kabareskrim Janji Sikat Kartel Kremasi Jenazah COVID-19

"Jadi ini kami bahas dulu. Insyaallah kami setuju, karena ini untuk kepentingan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/7).

Meski belum diputuskan, Taufik berpendapat, revisi Perda 2/2020 tersebut untuk kepentingan Jakarta dan kesehatan masyarakat.

Dalam draf perubahan itu, Taufik mengaku, Pemprov DKI menambah beberapa pasal soal sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi ini penguatan Perda Nomor 2 terhadap sanksi-sanksi, tapi yang memutuskan pidana tetap hakim," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)

Dalam Perda 2/2020 memang belum ada sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar kesehatan pun hanya diberi sanksi sosial dan sanksi administrasi.

Tapi, sanksi yang diberikan itu ternyata belum cukup untuk membuat masyarakat jera, sehingga pelanggaran terus menerus terjadi.

"Kalau kemarin sekadar administrasi saja. Tapi ternyata, itu enggak buat jera juga," paparnya.

Baca Juga:

Otak-Atik Istilah Penanganan Pandemi COVID-19

Selain menambahkan pasal soal sanksi pidana, eksekutif juga, kata Taufik, meminta kewenangan satpol PP ditambah dalam penanganan COVID-19.

Bila draf perda disetujui, satpol PP nantinya memiliki kewenangan seperti polisi untuk melakukan penyidikan. Tapi, penyidikan tersebut hanya sebatas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Ada ketentuannya PNS juga bisa melakukan penyidikan. Tentunya tidak semua PNS ya," pungkas Taufik. (Asp)

Baca Juga:

Daftar Wilayah yang Berada di PPKM Level 3 dan 4 COVID-19

#PPKM #COVID-19 #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan sidak ke pasar tradisional jelang Ramadan 2026 untuk mengawasi harga bahan pokok dan memastikan pasokan pangan aman.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Indonesia
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Seorang pelajar tewas akibat tawuran di Jakarta Barat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertindak.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Indonesia
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Komisi B DPRD DKI Jakarta belum menggelar rapat dengan BUMD pangan jelang Ramadan, namun terus memantau potensi lonjakan harga bahan pokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Indonesia
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menanggapi penolakan warga terhadap RDF Rorotan akibat bau dan limbah. DPRD mendorong dialog dan evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Indonesia
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI meninggikan tanggul laut hingga 1 meter dan rutin mengeruk sungai untuk cegah banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Indonesia
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan instansi dan BUMD pangan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok jelang Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Pemerintah DKI Jakarta harus memperbaiki kembali tata ruang Ibu Kota agar masalah banjir dapat teratasi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Bagikan