DPRD Duga Ada Penyelewengan Anggaran hingga Kelurahan Duri Kepa Berutang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Oktober 2021
DPRD Duga Ada Penyelewengan Anggaran hingga Kelurahan Duri Kepa Berutang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menduga ada menyalahgunakan dana anggaran di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, sehingga mereka berani meminjam uang ke warga Kota Tangerang Rp 264 juta.

Maka dari itu, Ketua Fraksi Gembong Warsono mendesak Pemprov DKI untuk segera menelusuri adanya dugaan penyelewengan anggaran. Hal ini ia berani ungkapkan karena setiap kelurahan pasti menerima anggaran yang dikucurkan dari APBD DKI.

Oleh karena itu, anggota Komisi A ini merasa aneh dengan Kelurahan Duri Kepa yang berani meminjam duit sampai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan DPRD Tanding di Lapangan JIS, Anies: Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

"Jadi gak ada istilahnya gak ada duit. Orang sudah ada alokasi kok. Sudah teralokasikan kok," ucap Gembong saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/10).

Menurutnya, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk segera turun tangan menggali pihak-pihak Kelurahan Duri Kepa ihwal peminjaman duit ini. Sebab jika hal ini benar-benar terjadi, mencoreng citra Pemda DKI.

Bila pinjaman ratusan juta ini benar adanya, lanjut Gembong, Inspektorat harus memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang berhutang tersebut.

"Kemudian atasan langsung tentunya juga harus bertanggung jawab. Karena ini kan di bawah binaan atasan langsung," cetusnya.

Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)
Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)

Untuk diketahui, kasus pinjaman duit Keluarahan Duri Kepa sebesar Rp 264 juta muncul setelah surat somasi dari warga Kota Tangerang berinisial SK.

SK mengaku pernah dua kali melayangkan somasi kepada Kelurahan Duri Kepa untuk menagih utang sebesar Rp 264,5 juta.

Somasi pertama dilayangkan dan ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Terdapat lima poin dalam somasi yang langsung ditujukan kepada Lurah Duri Kepa Marhali.

Salah satu poin yang terdapat dalam somasi itu, SK menagih piutangnya kepada Kelurahan Duri Kepa.

"Kami mensommier/memperingatkan saudara (pihak Kelurahan Duri Kepa), agar segera melaksanakan kewajiban saudara atas utang-utan tersebut kepada klien (SK) kami dalam waktu tujuh hari sejak surat somasi ini saudara terima," kata kuasa hukum SK, Akung Kurnia, dalam surat somasi yang tersebar.

Pihak Kelurahan Duri Kepa kemudian mengirim jawaban atas somasi itu pada 13 Oktober 2021. Jawaban atas somasi itu ditandatangani langsung oleh Lurah Marhali.

Ada tiga poin yang ditulis pada jawaban atas somasi. Poin pertama, disebutkan bahwa pihak kelurahan tidak menerima bukti rekening koran dari SK.

Baca Juga:

Awak Bus TransJakarta Diminta Hati-Hati, DPRD DKI: Karena Kita Subsidi

Marhali menyatakan, Kelurahan Duri Kepa tidak memiliki utang ke SK.

Setelah menerima jawaban somasi yang pertama, SK kembali geram dan mengirim somasi kedua yang ditujukan lagi kepada Marhali pada 12 Oktober 2021.

Sayangnya, Kelurahan Duri Kepa tak pernah menjawab somasi kedua hingga saat ini.

Hingga akhirnya SK melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Kelurahan Duri Kepa ini ke Polres Metro Tangerang Kota setelah pinjaman itu tak juga dikembalikan. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tindak Lanjuti Penamaan Jalan Ali Sadikin Usai Disemprot Ketua DPRD

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan