Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD DKI Soroti Sampah di TPS Rawajati dan Pasar Minggu, Minta Pramono Segera Bertindak

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
DPRD DKI Soroti Sampah di TPS Rawajati dan Pasar Minggu, Minta Pramono Segera Bertindak

Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Rusunawa PIK 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan menegaskan, bahwa Pemprov DKI belum dapat melaksanakan amanat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 Huruf H yang diturunkan ke dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

August mengatakan, harus sama-sama tahu bahwa amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 Huruf H yang diturunkan kepada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan bersih belum terlaksana.

Adapun, Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia, salah satunya, berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

August mempertanyakan komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman sedemikian rupa.

Baca juga:

Prabowo Kerahkan Teknologi Mikro Kampus, Sampah Diselesaikan di Tingkat Paling Rendah

Pasalnya, ia masih menemukan ada beberapa kasus di Jakarta, di mana upaya Pemprov DKI untuk menangani sampah masih buruk dan belum membuahkan hasil yang diinginkan.

"Kemudian tadi disampaikan oleh Mas Gubernur bahwa lingkungan hidup akan dibuat nyaman dan berkelanjutan," ujar, Selasa (3/3).

Beberapa contoh yang ia ambil berkaitan dengan kegagalan ialah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rawajati dan Pasar Minggu.

Menurutnya, pengelolaan sampah di kedua lokasi tersebut buruk dan mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya.

Baca juga:

Proyek JSDP Jadi Penyebab Kemacetan, DPRD DKI Minta Pemulihan Jalan Dipercepat

"Padahal sama-sama kita ketahui bahwa masalah sampah masih bertebaran dan bertumpukan di sekitar masyarakat. Salah satu contohnya adalah TPS Rawajati disamping Stasiun Kalibata," ungkapnya.

"Hal ini sudah saya sampaikan, bahkan warga sudah mengeluhkan masalah sampah bertumpukan di tengah kota. Kemudian masalah sampah di Pasar Jaya, Pasar Minggu juga memperihatinkan," sambungnya.

Ia pun mendesak agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera mengatasi permasalahannya agar tidak menjadi isu yang lebih besar lagi di masyarakat.

"Dua tempat ini masih sebagian kecil dari apa yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, dan tentunya Mas Gubernur sebagai kepala daerah harus menegaskan kembali kepada jajarannya," ucap August.

Ia menekankan, bahwa permasalahan-permasalahan tersebut harus diselesaikan dahulu sebelum Pemprov DKI Jakarta membahas Raperda PPLH dengan DPRD DKI Jakarta.

"Mohon Pak Gubernur dan jajarannya, selesaikan dulu persoalan ini. Harusnya diselesaikan, baru datang ke kami anggota DPRD DKI Jakarta untuk bisa bersama-sama kita bahas Rencana Perda dari PPLH," katanya.

Lebih lanjut, ia berkomit bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap pembahasan Raperda PPLH dengan cara mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaannya kelak di masyarakat.

"Dan tentunya kami mendukung apabila itu belum dilaksanakan, belum diselesaikan, kami dari Fraksi PSI akan tetap melakukan pengawasan sampai ke akar rumput," pungkasnya. (Asp).

#Sampah #Pengelolaan Sampah #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan zebra cross sementara di JPO Tendean.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp2,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Berita
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Pemprov DKI dan PAM Jaya membagikan toren gratis kepada warga Jakarta. Kini, 3.500 toren lagi akan dibagikan.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bagikan