DPRD DKI Nilai Penonaktifan NIK Jadi Cara Tepat Cegah Oknum RT-RW 'Mainkan' Bansos

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Juni 2024
DPRD DKI Nilai Penonaktifan NIK Jadi Cara Tepat Cegah Oknum RT-RW 'Mainkan' Bansos

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program tertib administrasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, dengan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta, dinilai sudah tepat.

Anggota Komisi A DRD DKI Jakarta Khotibi Achyar menilai, program tertib administrasi itu dapat meminimalisasi penyalahgunaan hak penerima manfaat bantuan sosial (Bansos).

Bansos yang dimaksud yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), dan lainnya.

"Bansos ini kan ada yang kurang tepat sasaran. Ada juga misalnya oknum RT atau RW yang nakal, dimanfaatinlah NIK itu, karena kita tau biasanya yang keluar (dapat Bansos) itu warga yang ekonominya dibawah," ujar pria yang akrab disapa Haji Beceng di Jakarta, dikutip Jumat (14/6).

Baca juga:

Ketua DPRD Setujui Penonaktifan 12.851 KTP ASN Jakarta

Terlebih persoalan administrasi kependudukan merupakan masalah klasik yang sudah menjadi perhatian sejak dahulu. Oleh karena itu program penyisiran NIK warga Jakarta yang tak lagi berdomisili di Ibu Kota mutlak diperlukan.

"Itu saya rasa dari dulu itu demikian. Itu banyak yang menyalahgunakan NIK ini. Maka saya sangat setuju untuk ditertibkan. Jangan sampai punya NIK jakarta dipakai di luar daerah," tandas dia.

Rencana penertiban administrasi kependudukan telah dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta mulai bulan Maret 2024.

Baca juga:

Pj Heru Tanggapi Kritik Ahok soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengatakan, program tertib administrasi diharapkan berdampak pada penyaluran Bansos yang tepat sasaran.

Lantas ia meminta, penyaluran Bansos sesuai dengan nama dan alamat (by name by addres).

"Penertiban data dan administrasi kependudukan ini penting agar Bansos yang diberikan oleh Pemda DKI Jakarta betul-betul diterima oleh mereka yang ber-KTP atau NIK di Jakarta dan tinggal di wilayah DKI Jakarta," ucapnya.

Baca juga:

Pj Heru Sebut Penonaktifan NIK untuk Mengindari Masalah Perbankan

Menurut dia, akurasi data kependudukan yang berkualitas memiliki banyak manfaat bagi kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah pendapatan ratio pajak berdasarkan data konsumen di Jakarta.

“Sehingga konsumsi mereka juga akan memberikan pajak yang masuk sebagai pendapatan daerah bagi DKI Jakarta," ungkap Israyani. (Asp)

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Bagikan