DPRD DKI Kirim Naskah Akademik Sekolah Swasta Gratis saat Pramono Jabat Gubernur


Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung. (foto: Merahputih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, dinilai mendukung penuh upaya DPRD DKI Jakarta dalam program sekolah swasta gratis pada 2025.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DDPRD DKI Jakarta, Jhonny berharap, masyarakat Jakarta tak khawatir. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 terkait Program Sekolah Swasta Gratis sudah masuk daftar prioritas.
"Gubernur terpilih juga mendukung program tersebut," ucap Jhonny kepada wartawan, Kamis (6/2).
Maka lantas, DPRD siap bersinergi dengan Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Terlebih berkaitan dengan revisi naskah akademik Perda Nomor 8 Tahun 2006 terkait Program Sekolah Swasta Gratis.
Baca juga:
Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran
Program tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada Juli 2025.
"Berdasarkan laporan teranyar, naskah tersebut tengah dibahas Dinas Pendidikan Jakarta dengan tim Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri," ujar Jhonny.
Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu mengemukakan, naskah akademik Perda Nomor 8 Tahun 2006 akan diserahkan kepada DPRD, setelah Pramono Anung-Rano Karno dilantik akhir Februari 2025.
"Kami memastikan, siap bersinergi dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk menampung revisi tersebut," tandas Jhonny.
Baca juga:
Bahkan untuk memperkuat revisi Perda, sambung dia, DPRD sudah belajar dari Pemprov Jawa Tengah terkait percepatan penyusunan Perda. Dalam satu termin, DPRD DKI Jakarta bisa membahas lima Perda sekaligus.
"Caranya, melalui pembentukan panitia khusus (Pansus)," imbuh dia.
Sebenarnya, tambah Jhonny, fungsi legislasi bukan hanya Bapemperda. Pihaknya sekadar motor penggerak. Seperti revisi Perda tentang Pendidikan, pihaknya membentuk Pansus.
"Maka, Komisi E termasuk akan ikut membahasnya. Jadi, kami bisa bahas langsung lima Perda," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
