DPRD DKI Dorong Sanksi Tegas untuk Parkir Liar di Trotoar, Minta Denda Maksimal Diterapkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Dorong Sanksi Tegas untuk Parkir Liar di Trotoar, Minta Denda Maksimal Diterapkan

Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktik parkir liar di atas trotoar masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki di Jakarta. Penertiban telah berulang kali dilakukan, namun dinilai belum mampu menghilangkan masalah tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menilai penertiban tidak akan efektif tanpa disertai pemberian sanksi tegas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Percuma saja Pemprov DKI melakukan penertiban kalau para pelanggarnya tidak merasakan efek jera. Ketika ditertibkan, para pelaku akan kembali membuka lapak parkir liar dan ada saja yang datang memarkirkan kendaraannya di sana,” kata Kevin kepada wartawan, Jumat (13/2).

Baca juga:

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah lebih dari sekadar penertiban, yakni dengan menerapkan sanksi seperti denda terhadap pihak-pihak yang menyelenggarakan parkir liar.

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Kevin menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat mengenakan sanksi berupa denda maupun kurungan bagi pihak yang menyalahgunakan fungsi trotoar.

“Sudah jelas diatur dalam Perda 8/2007 bahwa trotoar tidak boleh digunakan di luar fungsinya tanpa izin gubernur,” ujarnya.

Baca juga:

Kawasan Glodok Dikeluhkan Karena Parkir dan PKL, Rano Karno: Itulah Uniknya Jakarta

Ia menambahkan, pelanggaran tersebut dapat dikenakan denda maksimal Rp20 juta atau kurungan paling lama 60 hari. Karena itu, Kevin mendorong agar aturan tersebut ditegakkan secara konsisten.

Kevin berharap penerapan sanksi tegas dapat menjadi solusi untuk mengatasi praktik parkir liar yang selama ini terus berulang.

“Jangan lagi parkir liar ini hanya sekadar ditertibkan, kemudian ketika petugas pergi para pelanggar mengulangi perbuatannya. Perlu ada langkah tegas untuk menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Asp)

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu sejumlah ikon Ibu Kota selama satu jam pada Sabtu (19/9) malam untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Indonesia
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memutuskan usulan harga tiket Ragunan naik menjadi Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan terhubung dengan Transjakarta. Proyek ini ditargetkan rampung September 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Bagikan