DPRD DKI Desak Penambahan IPA dan Perluasan Jaringan Pipa demi Meratanya Layanan Air Bersih


Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (foto: dokumen DPRD DKI).
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov untuk segera menambah Instalasi Pengelolaan Air (IPA) baru dan perluasan jaringan pipa demi menghadirkan layanan air bersih secara merata di ibu kota.
Diketahui, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) akan melakukan penambahan IPA baru dan perluasan jaringan pipa hingga 19.234 kilometer.
Langkah ini merupakan komitmen PAM Jaya dalam memenuhi kebutuhan cakupan layanan air bersih 100 persen untuk seluruh warga Jakarta yang ditargetkan dapat melayani 1.092.255 pelanggan pada tahun 2030.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mendukung penuh inovasi yang dilakukan PAM Jaya dalam memenuhi cakupan kebutuhan layanan air bersih bagi masyarakat Jakarta.
Baca juga:
Prakiraan BMKG: Hujan Turun pada Senin Siang dan Sore di Sebagian Jakarta
"Saya serahkan saja ke PAM Jaya. Kalau saya sebagai DPRD, sebagai wakil rakyat hanya memastikan bahwa program pembangunan pipa baru itu dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu pada tahun 2030, jadi mundur lagi," kata Dimaz di Jakarta, Minggu (12/12)
Dimaz juga berjanji akan memantau secara berkala perluasan IPA baru yang dikerjakan oleh PAM Jaya. Hal ini dilakukan agar perluasan pipa tersebut dapat berjalan lancar, sehingga dapat selesai tepat waktu.
"Nanti per tiga bulan akan kita panggil (PAM Jaya), kita evaluasi bagaimana kerjanya, ada hambatan apa engga. Gitu aja sih," kata Dimaz.
Disisi lain, ia juga mengapresiasi PAM Jaya yang terus menunjukkan hasil positif dalam melayani masyarakat. Aplagi nantinya air bersih dari PAM Jaya itu juga dapat diminum oleh warga Jakarta.
"Arti dari kata PAM itu kan air minum bukan air bersih jadi memang seharusnya air itu bisa diminum bukan hanya bersih," ucap Dimaz.
Baca juga:
Virus HMPV Merebak, Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Waspadai ISPA
Sementara itu, Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya mengatakan, layanan distribusi air bersih 100 persen pada tahun 2030 merupakan komitmen PAM Jaya dalam melayani kebutuhan air bersih.
Upaya ini sebagai komitmen PAM Jaya dalam melayani kebutuhan air bersih seluruh warga Jakarta serta menurunkan tingkat kehilangan air (NRW) hingga 30 persen.
"Cakupan pelayanan 100 persen pada tahun 2030 dengan distribusi air mencapai 32.950 liter per detik atau setara 2.846.880 m³/hari," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
