DPRD DKI: Anies tidak Perlu Ikuti Aturan Luhut soal Ojol

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 April 2020
DPRD DKI: Anies tidak Perlu Ikuti Aturan Luhut soal Ojol

Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pengemudi ojek daring pada hari kedua berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/4). ANTARA FOTO/Aprilli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyayangkan penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 yang membolehkan ojek online untuk membawa penumpang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, aturan yang ditekan Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020 lalu dinilai membingungkan masyarakat dan mempersulit penindakan dalam mencegah penyebaran corona.

Baca Juga

Tanggapan YLKI Soal Permenhub yang Izinkan Berboncengan di Motor

Seharusnya, menurut Wibi, tidak ada tumpang tindih aturan dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Pasalnya ini akan mempersulit petugas yang melakukan pengawasan di lapangan.

Bagaimana tak bingung, ketika Anies menerbitkan Pergub nomor 33 tahun 2020 yang mengacu Permenkes nomor 9 tahun 2020 dengan jelas melarang ojek online (ojol) mengangkut penumpang selain barang. Secara tiba-tiba Luhut justru menerbitkan Permenhub nomor tahun 2020 yang memperbolehkan ojek daring mengangkut penumpang.

"Harus tegas. Meski regulasi dibuat dengan niat baik, jika isinya tersebut bertentangan, itu malah menimbulkan kebingungan," kata Wibi kepada MerahPutih.com, Senin (13/4).

Wibi
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino

Keponakan Ketum Nasdem, Surya Poloh ini meminta kepada Pemprov DKI untuk tetap menjalankan Pergub nomor 33 tahun 2020 dan menghiraukan aturan Luhut.

"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB," jelas dia.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek online saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

"Supir angkot, bus, mikrolet sama bajaj emang enggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuman ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah," tegasnya.

Baca Juga

Kemenhub Izinkan Ojol Bawa Penumpang

Wibi mengingatkan, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah bersatu menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus asal Wuhan, China ini dengan tetap menjaga jarak.

"Sekarang ini kita fokus dulu ngurusin COVID-19. Kenapa kita malah sibuk cuman ngurusin orang gonjengan sih? Gimana kita mau ngurangin penyebaran kalau jaga jarak aja enggak ditegakkan. Kita sekarang fokus membereskan sakitnya, ekonomi entar aja," tutupnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Ojek Online #Luhut Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Bagikan