DPR Yakin Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut Tidak Munculkan Disintegrasi, Presiden Turun Tangan


Pulau Sengketa. (Google Map)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan agar batas wilayah daerah diatur melalui undang-undang (UU) guna mencegah polemik sengketa wilayah, seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara terhadap empat pulau.
Batas wilayah bukan hanya masalah administratif, melainkan juga menyangkut imajinasi bangsa dan daerah tentang sejarahnya, budayanya, masa depannya dan lain sebagainya.
Baca juga:
Golkar Serahkan Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh - Sumut ke Presiden Prabowo
"Ke depan, memang lebih memadai dari aspek konstitusional agar pengaturan mengenai batas wilayah diatur dan ditetapkan melalui undang-undang," kata Irawan, Senin.
Selain UU khusus, DPR mendorong agar sejumlah beleid pemerintah direvisi terkait persoalan ini. Salah satunya, dia berpandangan bahwa diperlukan penyesuaian dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017.
Adapun PP Nomor 43 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah. Sementara Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 merupakan pedoman penegasan batas wilayah.
"PP tentang penyelesaian sengketa wilayah dan Permendagri mengenai penetapan batas daerah harus kita dorong juga untuk direvisi guna mengantisipasi kasus seperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” katannya.
Ia menyoroti narasi-narasi yang beredar di tengah masyarakat berkenaan dengan isu empat pulau tersebut.
Meski di media sosial masalah sengketa wilayah ini menimbulkan kontroversi, polemik tersebut tidak akan menyebabkan disintegrasi seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.
“Tidak akan ada disintegrasi. Kita sudah terikat perasaan sebagai suatu bangsa dari Sabang sampai Merauke," katanya.
DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau tersebut. Dia berharap persoalan mengenai empat pulau ini dapat cepat selesai dengan keterlibatan Prabowo.
"Saya mengapresiasi keinginan politik tersebut karena akan membuat mekanisme penyelesaian lebih efektif dan lebih kredibel yang hasilnya dapat diterima oleh para pihak," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat](https://img.merahputih.com/media/57/8d/e2/578de21120a135d5d5e7d2c791ac4b97_182x135.png)
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar

Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025

7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional

KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh](https://img.merahputih.com/media/06/c4/93/06c4932e56b9cd0ebca97a28041245d0_182x135.jpeg)
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
