DPR Usulkan Pejabat Negara Jadi yang Pertama Divaksin COVID-19
Kedatangan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Bio Farma, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).
MerahPutih.com - Para pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, menteri, serta anggota DPR dan MPR diusulkan untuk divaksin terlebih dahulu demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program vaksinasi COVID-19.
"Pejabat negara tidak lebih dari 4.000 orang, termasuk sedikit dibandingkan jumlah vaksin 1,2 juta yang sudah datang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Anshory Siregar di Jakarta, Kamis (10/12)
Baca Juga
Kamis (10/12), Penambahan Kasus Corona Ibu Kota Capai 1.180 Orang
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pejabat divaksin terlebih dahulu juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
Selain para pejabat, Anshory juga mengusulkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menjadi prioritas pertama divaksinasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang saat ini masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mohon disampaikan kalau ada rapat dengan presiden. Pejabat dan tokoh-tokoh didahulukan agar masyarakat bilang pemimpin kami tidak ragu, maka kami ikuti," ucapnya dikutp Antara
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah berencana menyediakan tiga juta dosis vaksin yang pada tahap pertama akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.
"Hal itu sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group for Imunitation dan WHO SAGE. Bila ketersediaan vaksin terbatas di awal, maka sasarannya adalah kelompok berisiko," tuturnya.
Terawan mengatakan Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada para tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Jawa dan Bali dipilih vaksinasi tahap pertama karena memiliki populasi penduduk yang lebih besar dan kasus positif yang tinggi.
Sementara 1,8 juta dosis vaksin yang datang tahap kedua akan diberikan kepada para tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden