DPR Usulkan Pejabat Negara Jadi yang Pertama Divaksin COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Desember 2020
DPR Usulkan Pejabat Negara Jadi yang Pertama Divaksin COVID-19

Kedatangan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Bio Farma, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, menteri, serta anggota DPR dan MPR diusulkan untuk divaksin terlebih dahulu demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program vaksinasi COVID-19.

"Pejabat negara tidak lebih dari 4.000 orang, termasuk sedikit dibandingkan jumlah vaksin 1,2 juta yang sudah datang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Anshory Siregar di Jakarta, Kamis (10/12)

Baca Juga

Kamis (10/12), Penambahan Kasus Corona Ibu Kota Capai 1.180 Orang

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pejabat divaksin terlebih dahulu juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.

Selain para pejabat, Anshory juga mengusulkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menjadi prioritas pertama divaksinasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang saat ini masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Mohon disampaikan kalau ada rapat dengan presiden. Pejabat dan tokoh-tokoh didahulukan agar masyarakat bilang pemimpin kami tidak ragu, maka kami ikuti," ucapnya dikutp Antara

vaksin
Salah satu keunggulan utama Sinovac adalah dapat disimpan di lemari es standar pada suhu 2-8 derajat Celcius. (Foto: 123RF/IBRAHIM SERVET TURAN)

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah berencana menyediakan tiga juta dosis vaksin yang pada tahap pertama akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.

"Hal itu sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group for Imunitation dan WHO SAGE. Bila ketersediaan vaksin terbatas di awal, maka sasarannya adalah kelompok berisiko," tuturnya.

Terawan mengatakan Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada para tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Jawa dan Bali dipilih vaksinasi tahap pertama karena memiliki populasi penduduk yang lebih besar dan kasus positif yang tinggi.

Sementara 1,8 juta dosis vaksin yang datang tahap kedua akan diberikan kepada para tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali. (*)

Baca Juga

Sakit Mata, Gejala Baru COVID-19

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Bagikan