DPR Usulkan Pejabat Negara Jadi yang Pertama Divaksin COVID-19
Kedatangan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Bio Farma, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).
MerahPutih.com - Para pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, menteri, serta anggota DPR dan MPR diusulkan untuk divaksin terlebih dahulu demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program vaksinasi COVID-19.
"Pejabat negara tidak lebih dari 4.000 orang, termasuk sedikit dibandingkan jumlah vaksin 1,2 juta yang sudah datang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Anshory Siregar di Jakarta, Kamis (10/12)
Baca Juga
Kamis (10/12), Penambahan Kasus Corona Ibu Kota Capai 1.180 Orang
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pejabat divaksin terlebih dahulu juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
Selain para pejabat, Anshory juga mengusulkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menjadi prioritas pertama divaksinasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang saat ini masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mohon disampaikan kalau ada rapat dengan presiden. Pejabat dan tokoh-tokoh didahulukan agar masyarakat bilang pemimpin kami tidak ragu, maka kami ikuti," ucapnya dikutp Antara
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah berencana menyediakan tiga juta dosis vaksin yang pada tahap pertama akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan.
"Hal itu sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group for Imunitation dan WHO SAGE. Bila ketersediaan vaksin terbatas di awal, maka sasarannya adalah kelompok berisiko," tuturnya.
Terawan mengatakan Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada para tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Jawa dan Bali dipilih vaksinasi tahap pertama karena memiliki populasi penduduk yang lebih besar dan kasus positif yang tinggi.
Sementara 1,8 juta dosis vaksin yang datang tahap kedua akan diberikan kepada para tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas