MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk segera merazia produk kurma yang beredar di pasaran. Langkah ini diambil setelah viral temuan warganet terkait dengan produk kurma yang diduga mengandung sirup glukosa dan pengawet, tapi tidak dicantumkan secara transparan pada label bahasa Indonesia.
"Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirup glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik. Ini menyangkut hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk yang akurat,” ujar Neng Eem kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/2).
Neng Eem menegaskan tindakan tegas berupa razia sangat penting untuk memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen. Terlebih, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kurma telah lama dipersepsikan sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.
Menurutnya, bagi umat Islam di Indonesia, konsumsi kurma bukan sekadar urusan nutrisi, melainkan juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada hadis Nabi, terutama saat memasuki Ramadan. Situasi inilah yang menjadikan kurma sebagai komoditas favorit dengan permintaan sangat tinggi di Tanah Air.
Kurma merupakan buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat.
"Badan POM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa ini,” tegas politkus PKB ini.
Baca juga:
Resep Minuman Terkini Olah Buah Kurma Cocok Buat Berbuka Puasa
Ia memperingatkan, jika tidak ada tindakan tegas, praktik penyiraman sirup glukosa tanpa label akan merugikan kesehatan masyarakat secara jangka panjang. “Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” tutur legislator asal Jawa Barat tersebut.
Berdasarkan data perdagangan, nilai impor kurma Indonesia memang menunjukkan tren yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya komoditas ini bagi pasar domestik.
Berdasarkan data BPS nilai impor kurma pada 2023 mencapai 54.000 ton dengan nilai impor USD 86,2 juta, pada 2024 meningkat menjadi 60 ribu ton dengan nilai USD 89,5 juta, serta di 2025 volume impor kurma mencapai 65 ribu ton dengan nilai impor USD 94,1 juta.(knu)
Baca juga: