DPR Temukan 40 Ribu Jemaah Haji Sepuh Cuma Dilayani 20 Bus Ramah Lansia
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendorong kursi roda seorang calon haji lansia Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
MerahPutih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan keberadaan jumlah armada bus bagi jemaah haji Indonesia belum ramah untuk para lanjut usia (lansia).
"Dari hasil pemantauan kami, menunjukkan jumlah bus yang disediakan bagi calon jamaah haji ini jauh dari ramah lansia," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/6).
Ace mendapati temuan itu usai melakukan inspeksi mendadak untuk transportasi jamaah haji RI ke Terminal Shaeeb Amer, Makkah. Terminap Shaeeb Amer melayani bus sholawat untuk 16 sektor, terutama Raudoh, Syisyah, dan Jarwal.
"Kami tanyakan ke pihak kementerian agama yang memberikan pelayanan transportasi sholawat ini, mereka telah mengontrak sebanyak 514 bus dan hanya 20 bus yang dinilai ramah lansia dengan struktur bus yang diperuntukkan untuk lansia dan difabel," jelasnya.
Baca juga:
KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Keluar dari Mekkah
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 40 ribu jamaah haji berusia lanjut (lansia). Ace menilai, pelayanan transportasi dengan hanya 20 bus tersebut masih jauh dari harapan haji ramah lansia. "Kalau 40 ribu dilayani dengan 20 bus, tentu sangat belum memenuhi harapan ramah lansia," katanya dikutip dari Antara.
Timwas juga sempat mengecek kondisi armada bus. Mereka mempertanyakan pintu bus yang dinilai tidak ramah lansia. Namun, petugas mengatakan bahwa bus tersebut merupakan bus lower deck yang ketinggian akses masuknya bisa diturunkan, meski untuk naik tetap menaiki dua undakan anak tangga. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik