Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai kebijakan desentralisasi telah membuka ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Namun, diakui masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

"Selama 30 tahun ini kita melihat ada kemajuan, tetapi juga ada ketimpangan yang nyata. Banyak daerah belum benar-benar mandiri dan masih menggantungkan diri pada transfer pusat. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Khozin di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca juga:

Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Kemandirian Bukan Ketergantungan

Menurutnya, daerah hasil pemekaran justru belum menunjukkan kinerja optimal. Ketergantungan fiskal dan lemahnya kapasitas kelembagaan membuat sebagian besar daerah belum mampu berdiri sendiri. Dia menegaskan semangat otonomi daerah seharusnya mendorong kemandirian, bukan memperpanjang ketergantungan.

“Otonomi daerah itu bukan sekadar desentralisasi kewenangan, tapi desentralisasi tanggung jawab. Daerah harus punya keberanian membangun kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Khozin menilai, setelah 30 tahun, masalah utama bukan lagi pada desain kebijakan, melainkan pada implementasi yang belum konsisten dan berorientasi hasil.

"Kemandirian daerah tidak bisa terus dimaknai sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, tetapi harus diwujudkan dalam kemampuan menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan, inovasi pelayanan publik, serta keberanian mengambil kebijakan strategis berbasis kebutuhan lokal," tuturnya.

Baca juga:

Otonomi Daerah Bikin Kekosongan Kepala Sekolah Makin Parah, Ini Kata DPR

Komitmen Bersama Pusat dan Daerah

Di sisi lain, Dia meminta pemerintah pusat tidak hanya melakukan pengawasan administratif, melainkan pembinaan berbasis kinerja. Daerah tertinggal dan hasil pemekaran harus didampingi secara intensif dengan target jelas dan terukur.

“Keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas. Tanpa komitmen kuat dari masing-masing pemerintah daerah, tujuan besar pemberdayaan dan percepatan kemajuan masyarakat akan terus tertunda,” tandasnya. (Pon)

#Otonomi Daerah #DPR #Pembangunan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Bagikan