DPR Setujui Anggaran Badan Gizi Nasional Rp 71 Triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Januari 2025
DPR Setujui Anggaran Badan Gizi Nasional Rp 71 Triliun

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI rampung menggelar rapat dengan Kepala Badan Gizi Nasional Deden Hindayana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Seusai rapat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan pihaknya menyetujui anggaran Badan Gizi Nasional untuk tahun 2025 senilai Rp 71 triliun.

"Tetap Rp 71 triliun, cuma ada penyesuaian, penyesuaian anggaran dari dukungan manajemen, dialihkan kepada program," kata Nihayatul.

Baca juga:

Kepala BGN: Susu di Program Makan Bergizi Gratis Cuma untuk Daerah Produsen Sapi Perah

Ia menjelaskan, sebenarnya Komisi IX telah membahas soal anggaran Badan Gizi Nasional pada rapat sebelumnya. Namun, masih ada persoalan.

"Karena ada penyesuaian anggaran dari kemarin dukungan manajemen dikurangi dan dialihkan, ditambahkan kepada program," ungkapnya.

Menurut Nihayatul, pengalihan anggaran itu yang menjadi dasar rapat dengan Badan Gizi Nasional dilanjutkan pada hari ini.

"Seluruh pergeseran pada anggaran ini tidak bisa dilakukan tanpa ada persetujuan dari DPR," ujarnya.

"Walaupun reses, kami tetap rapat karena penting untuk segera mengambil keputusan penandatanganan persetujuan anggaran ini," sambung politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diketahui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini sudah mulai berjalan di 26 provinsi, termasuk Aceh; Kepulauan Riau; semua provinsi di Pulau Jawa; Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.

Baca juga:

Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Jakarta tidak Pakai Susu, Ini Alasannya

Dapur untuk Makan Bergizi Gratis dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional. SPPG merupakan merupakan unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis yang bertugas memasok makanan untuk penerima manfaat program.

SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. Selain itu, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Perum Bulog juga menyiapkan tim terpadu untuk menangani pendistribusian beras ke dapur-dapur penyedia makanan untuk Program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
Kemenkes Bakal Rilis Data Harian Keracunan MBG Mirip Era COVID
Data harian keracunan MBG akan dihimpun Kementerian Kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, dan dari lembaga internal kementerian.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Kemenkes Bakal Rilis Data Harian Keracunan MBG Mirip Era COVID
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus
MBG akan tetap berjalan sambil proses evaluasi.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Nekat Jalankan Program MBG meski Keracunan Marak, Kepala BGN Ngaku Diperintah Prabowo Jalan Terus
Indonesia
Kepala BGN Bantah Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas karena Keracunan MBG
Orang tua siswi SMKN 1 Cihampelas menolak dilakukan autopsi.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Kepala BGN Bantah Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas karena Keracunan MBG
Indonesia
Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali
Pemeriksaan dilakukan setiap enam bulan sekali dan hasilnya akan tercatat secara detail mulai dari nama dan alamat setiap penerima MBG.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali
Indonesia
JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG
Agar publik tidak terjebak pada narasi pengaburan fakta.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG
Bagikan