DPR Setujui Anggaran Badan Gizi Nasional Rp 71 Triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Januari 2025
DPR Setujui Anggaran Badan Gizi Nasional Rp 71 Triliun

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI rampung menggelar rapat dengan Kepala Badan Gizi Nasional Deden Hindayana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Seusai rapat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan pihaknya menyetujui anggaran Badan Gizi Nasional untuk tahun 2025 senilai Rp 71 triliun.

"Tetap Rp 71 triliun, cuma ada penyesuaian, penyesuaian anggaran dari dukungan manajemen, dialihkan kepada program," kata Nihayatul.

Baca juga:

Kepala BGN: Susu di Program Makan Bergizi Gratis Cuma untuk Daerah Produsen Sapi Perah

Ia menjelaskan, sebenarnya Komisi IX telah membahas soal anggaran Badan Gizi Nasional pada rapat sebelumnya. Namun, masih ada persoalan.

"Karena ada penyesuaian anggaran dari kemarin dukungan manajemen dikurangi dan dialihkan, ditambahkan kepada program," ungkapnya.

Menurut Nihayatul, pengalihan anggaran itu yang menjadi dasar rapat dengan Badan Gizi Nasional dilanjutkan pada hari ini.

"Seluruh pergeseran pada anggaran ini tidak bisa dilakukan tanpa ada persetujuan dari DPR," ujarnya.

"Walaupun reses, kami tetap rapat karena penting untuk segera mengambil keputusan penandatanganan persetujuan anggaran ini," sambung politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diketahui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini sudah mulai berjalan di 26 provinsi, termasuk Aceh; Kepulauan Riau; semua provinsi di Pulau Jawa; Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.

Baca juga:

Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Jakarta tidak Pakai Susu, Ini Alasannya

Dapur untuk Makan Bergizi Gratis dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional. SPPG merupakan merupakan unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis yang bertugas memasok makanan untuk penerima manfaat program.

SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. Selain itu, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 49 menit lalu
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan