DPR Serahkan 24 Calon Dubes Buat Dilantik Pemerintah


Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - 24 calon Dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional diklaim telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa bola panas terkait persetujuan terhadap 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional saat ini berada di tangan pemerintah.
"Sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah," kata Puan usai menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebab, Komisi I DPR RI telah merampungkan proses uji kelayakaterhadap 24 calon Dubes LBBP tersebut.
Baca juga:
"Proses fit and proper dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden," ujarnya.
Pihaknya menunggu mekanisme selanjutnya oleh pemerintah dalam menyetujui dan melantik 24 calon Dubes LBBP tersebut.
"Mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah, dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap dubes-dubes yang sudah kita usulkan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
