DPR Serahkan 24 Calon Dubes Buat Dilantik Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - 24 calon Dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional diklaim telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa bola panas terkait persetujuan terhadap 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional saat ini berada di tangan pemerintah.
"Sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah," kata Puan usai menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebab, Komisi I DPR RI telah merampungkan proses uji kelayakaterhadap 24 calon Dubes LBBP tersebut.
Baca juga:
"Proses fit and proper dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden," ujarnya.
Pihaknya menunggu mekanisme selanjutnya oleh pemerintah dalam menyetujui dan melantik 24 calon Dubes LBBP tersebut.
"Mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah, dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap dubes-dubes yang sudah kita usulkan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset