DPR Serahkan 24 Calon Dubes Buat Dilantik Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - 24 calon Dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional diklaim telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa bola panas terkait persetujuan terhadap 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional saat ini berada di tangan pemerintah.
"Sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah," kata Puan usai menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebab, Komisi I DPR RI telah merampungkan proses uji kelayakaterhadap 24 calon Dubes LBBP tersebut.
Baca juga:
"Proses fit and proper dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden," ujarnya.
Pihaknya menunggu mekanisme selanjutnya oleh pemerintah dalam menyetujui dan melantik 24 calon Dubes LBBP tersebut.
"Mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah, dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap dubes-dubes yang sudah kita usulkan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif