DPR Sebut Penundaan Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Hanya Solusi Sementara


Wisawatan berkunjung ke Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
MerahPutih.com - Rencana kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 menuai pro kontra. Belakangan, rencana tersebut ditunda.
Penundaan kenaikan tarif Rp 3,75 juta masuk ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai hanya sebagai solusi sementara.
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, waktu yang ada perlu dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi, diskusi dengan berbagai stakeholder untuk mendapatkan solusi komprehensif.
Baca Juga:
Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta baru Berlaku 1 Januari 2023
"Ini paling tidak solusi sementara sehingga dengan demikian ada ruang waktu untuk duduk bersama menata regulasi dan kewenangan baik yang berkaitan dengan kepariwisataan maupun konservasi," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (9/8).
Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah perlu menyediakan solusi yang komprehensif dengan esensi melindungi kepentingan masyarakat pelaku wisata serta menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi wisatawan.
Selain itu, kata legislator dapil NTT ini pemerintah juga berkewajiban melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) masyarakat lokal di Labuan Bajo agar terlibat aktif dalam berbagai aktivitas kepariwisataan.
"Pembinaan SDM agar masyarakat terlibat dalan kehidupan kepariwisataan secara inklusif dan menyejahterakan," ujarnya.
Baca Juga:
Bukan Kenaikan Tarif, JK Usulkan Pembatasan Pengunjung ke Pulau Komodo
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, keputusan penundaan kenaikan tarif tersebut setidaknya meredakan situasi "panas" di Labuan Bajo.
Menurut dia, situasi tersebut merupakan dampak dari "ulah" pemda yang secara sepihak mengumumkan kenaikan tarif yang drastis dan mengejutkan banyak pihak.
"Itu tentu membuat heboh, yang kemudian berdampak mengganggu kenyamanan kerja pelaku wisata, dan terutama wisatawan yang berkunjung dan akan berkunjung ke Labuan Bajo," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, pihaknya menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023.
Sony menjelaskan lagi, pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023. (Pon)
Baca Juga:
Sandiaga Komentari Kenaikan Tiket Wisata Pulau Komodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Singgung Uang Pecahan Rp 50 Ribu, DPR Minta Pemerintah Setop Proyek Ratusan Vila di Pulau Padar Komodo

Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO

Taman Margasatwa Ragunan akan Kedatangan Penghuni Baru

Sandiaga Uno Umumkan Batalnya Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo

UI Inisiasi Festival Budaya Komodo untuk Berdayakan Masyarakat
