DPR RI Desak Kejaksaan Agung Periksa Mendag Terkait Kasus Minyak Goreng
Kemendag Masih Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp 14 Ribu. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendesak agar kasus ini diselidiki sampai tuntas. Hal itu penting untuk membuka tabir dugaan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
Baca Juga:
Jokowi Akui Kebijakan Pemerintah Soal Minyak Goreng Belum Efektif
"Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia," tegas Rudi kepada wartawan, Rabu (20/4).
"Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi) juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” sambungnya.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, selama ini Komisi VI DPR kerap menanyakan ke Mendag dan jajaran terkait kelangkaan minyak goreng, namun Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.
Baca Juga:
Senator Minta Kejagung Usut Pihak Lain Terkait Kasus Minyak Goreng
Menurut Rudi, dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada 4 atau 5 perusahaan," ujarnya.
Legislator dapil Sumatera Utara III itu meyakini jika jajaran Kemendag ikut aturan pemerintah dan tidak kongkalikong dengan pengusaha nakal, harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali.
"Selama ini karena (perusahaan) main mata dengan Dirjen yang ditangkap ini, maka jajaran Kemendag dan pengusaha minyak goreng lupa urusan perut rakyat,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut