DPR Peringatkan TVRI jangan Sampai Gagal Adakan Siaran Piala Dunia 2026

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
DPR Peringatkan TVRI jangan Sampai Gagal Adakan Siaran Piala Dunia 2026

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay/ dok media DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta penyiaran FIFA World Cup atau Piala Dunia 2026 dapat memenuhi harapan masyarakat. Hal ini penting demi menjaga muruah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI sebagai pemegang hak siar resmi.

"TVRI harus memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan tersebut setelah sekitar 30 tahun terakhir tidak menyiarkan ajang itu," kata Saleh dalam rapat bersama sejumlah lembaga penyiaran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).

Dia menegaskan TVRI tidak boleh gagal dalam pelaksanaan siaran ajang sepak bola terbesar dunia tersebut. "Jangan sampai begitu sudah dikasih kesempatan setelah 30 tahun sekian, ternyata tidak mampu menyiarkan," ujarnya.

Menurut Saleh, keberhasilan penyiaran Piala Dunia 2026 tidak hanya berdampak pada citra TVRI, tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata publik. "TVRI bagi saya lembaga penyiaran yang berkelas, karena itu tidak boleh ada kekurangan dalam penyiaran tersebut," katanya.

Baca juga:

K-Pop Menginvasi Piala Dunia, Lisa BLACKPINK akan Tampil di Upacara Pembukaan


Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan kepuasan masyarakat harus menjadi target utama TVRI dalam menayangkan Piala Dunia 2026 sebab, kata dia, kepuasan masyarakat juga merupakan tugas dari pemerintah.

"Tentu apa pun yang kurang dan apa pun yang diminta masyarakat harus dipenuhi secara baik," ujar Saleh.

TVRI nantinya menyiarkan secara penuh total 104 pertandingan Piala Dunia 2026 mulai fase grup hingga partai final selama 39 hari penyelenggaraan turnamen.(knu)


Baca juga:

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

#Piala Dunia #DPR RI #TVRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Bagikan