DPR Imbau Kontestan Pilkada 2024 Kedepankan Etika selama Kampanye


Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Kampanye Pilkada 2024 kini telah dimulai. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengimbau agar seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya, bisa melaksanakan kampanye secara damai.
"Kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9).
Guspardi menekankan kepada para kontestan untuk memanfaatkan kampanye ini dengan menyosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.
"Nantinya, masyarakat yang akan menilai apakah janji tersebut akan dipenuhi saat calon sudah terpilih sebagai kepala daerah. Ini soal komitmen dan karakter pemimpin,” kata Guspardi.
Baca juga:
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu juga menekankan, agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, kata Guspardi, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.
“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang” pesan Anggota Baleg DPR RI itu.
Diketahui, kampanye Pilkada 2024 berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pelaksanaan kampanye Pilkada kali ini diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Ada larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh paslon, seperti mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil wali kota, dan partai politik. (knu)
Baca juga:
RIDO Serukan Kampanye Bangun Jakarta, Tanpa Menjelek-jelekan Paslon Lain
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
