DPR Nilai Kunjungan Anies Baswedan ke Ahok Menyejukkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 April 2017
DPR Nilai Kunjungan Anies Baswedan ke Ahok Menyejukkan

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (ketiga kiri) saat rapat paripurna masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Kamis (6/4). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DPR menilai kunjungan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan menemui calon gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyejukkan suasana dan memberikan rasa tenteram selepas pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran dua.

Seperti diketahui, Anies Baswedan menurut hasil hitung cepat beberapa lembaga survei meraih suara terbanyak dari calon petahana. Ahok sendiri bersama Djarot Saiful Hidayat mengucapkan selamat untuk hasil tersebut, Rabu (19/4) kemarin.

"Kunjungan Pak Anies ke Balai Kota paling tidak itu menyejukkan suasana hati, memberikan rasa tentram, rasa saling kembali utuh di Jakarta ini, dan kita kembali bekerja untuk masyarakat kita," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (20/4).

Ia menilai kunjungan itu merupakan wujud rekonsiliasi secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dan itu hal yang baik.

Taufik berharap pasangan Anies-Sandi yang memenangkan Pilkada Jakarta memberikan optimisme kepada masyarakat Jakarta.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat DKI atas terselenggaranya Pilkada yang aman, tertib, lancar dan tentunya dengan dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri sehingga terpilih Gubernur baru yaitu pasangan Anies-Sandi," ujarnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Basuki T. Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).

Sumber: ANTARA

#DPR #Anies Baswedan #Basuki Tjahaja Purnama #Pilgub DKI 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Bagikan