DPR Nilai Kunjungan Anies Baswedan ke Ahok Menyejukkan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (ketiga kiri) saat rapat paripurna masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Kamis (6/4). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
DPR menilai kunjungan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan menemui calon gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyejukkan suasana dan memberikan rasa tenteram selepas pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran dua.
Seperti diketahui, Anies Baswedan menurut hasil hitung cepat beberapa lembaga survei meraih suara terbanyak dari calon petahana. Ahok sendiri bersama Djarot Saiful Hidayat mengucapkan selamat untuk hasil tersebut, Rabu (19/4) kemarin.
"Kunjungan Pak Anies ke Balai Kota paling tidak itu menyejukkan suasana hati, memberikan rasa tentram, rasa saling kembali utuh di Jakarta ini, dan kita kembali bekerja untuk masyarakat kita," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (20/4).
Ia menilai kunjungan itu merupakan wujud rekonsiliasi secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dan itu hal yang baik.
Taufik berharap pasangan Anies-Sandi yang memenangkan Pilkada Jakarta memberikan optimisme kepada masyarakat Jakarta.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat DKI atas terselenggaranya Pilkada yang aman, tertib, lancar dan tentunya dengan dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri sehingga terpilih Gubernur baru yaitu pasangan Anies-Sandi," ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Basuki T. Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset