DPR Nilai Kunjungan Anies Baswedan ke Ahok Menyejukkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 April 2017
DPR Nilai Kunjungan Anies Baswedan ke Ahok Menyejukkan

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (ketiga kiri) saat rapat paripurna masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Kamis (6/4). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DPR menilai kunjungan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan menemui calon gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyejukkan suasana dan memberikan rasa tenteram selepas pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran dua.

Seperti diketahui, Anies Baswedan menurut hasil hitung cepat beberapa lembaga survei meraih suara terbanyak dari calon petahana. Ahok sendiri bersama Djarot Saiful Hidayat mengucapkan selamat untuk hasil tersebut, Rabu (19/4) kemarin.

"Kunjungan Pak Anies ke Balai Kota paling tidak itu menyejukkan suasana hati, memberikan rasa tentram, rasa saling kembali utuh di Jakarta ini, dan kita kembali bekerja untuk masyarakat kita," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (20/4).

Ia menilai kunjungan itu merupakan wujud rekonsiliasi secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dan itu hal yang baik.

Taufik berharap pasangan Anies-Sandi yang memenangkan Pilkada Jakarta memberikan optimisme kepada masyarakat Jakarta.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat DKI atas terselenggaranya Pilkada yang aman, tertib, lancar dan tentunya dengan dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri sehingga terpilih Gubernur baru yaitu pasangan Anies-Sandi," ujarnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Basuki T. Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).

Sumber: ANTARA

#DPR #Anies Baswedan #Basuki Tjahaja Purnama #Pilgub DKI 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan